THL di Kabupaten Tegal Terancam Tidak Menerima Honor Bulanan, Ini Alasannya

- 13 Oktober 2022, 08:52 WIB
Sejumlah THL di Kabupaten Tegal saat beraudiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Tegal.
Sejumlah THL di Kabupaten Tegal saat beraudiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Tegal. /

PORTAL BREBES - Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Tegal nasibnya sungguh memprihatinkan. Data mereka hingga kini belum bisa dimasukkan ke database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Celakanya lagi, mereka juga terancam tidak menerima honor atau gaji bulanan. Hal itu lantaran honor mereka mengandalkan dari APBD Kabupaten Tegal.

Sedangkan saat ini, Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2022 belum ada titik terang. Kabarnya, Perubahan APBD sedang dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Jika evaluasi itu ditolak, maka para THL di Kabupaten Tegal terpaksa gigit jari.

Baca Juga: Nasib THL di Kabupaten Tegal Harap-harap Cemas, Masih Menunggu Kabar dari Bupati

"Jika Perubahan APBD ditolak, maka beberapa kebutuhan tidak bisa dibayarkan, seperti halnya gaji THL, pembayaran listrik, air dan kebutuhan lainnya," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, M. Khuzaeni, Rabu 12 Oktober 2022.

Menurutnya, kenapa THL terancam tidak menerima honor, karena seluruh OPD di Kabupaten Tegal mengalokasikan anggarannya mayoritas hanya 10 bulan. Harapannya, pada Perubahan APBD bisa menambahkan anggaran lagi.

Selain honor THL, hibah dan bansos yang dianggarkan Rp 7 miliar dalam Perubahan APBD 2022 juga tidak bisa direalisasikan.

Baca Juga: Ratusan THL di Kabupaten Tegal Gagal Demo, Alasannya Begini

"Termasuk bantalan ekonomi imbas kenaikan harga BBM yang nilainya miliaran rupiah juga tidak bisa dilaksanakan,” ujar Jeni, sapaan akrab Ketua Fraksi Golkar ini.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah