Terganjal Aturan, Honorer Penjaga SD Negeri di Tegal Tak Bisa Tercatat di Database BKN

- 14 Oktober 2022, 05:59 WIB
Audensi FKPSD dengan Komisi 1 DPRD dan BKD di DPRD Kota Tegal, Kamis (13/10/2022)
Audensi FKPSD dengan Komisi 1 DPRD dan BKD di DPRD Kota Tegal, Kamis (13/10/2022) /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

PORTAL BREBES - Hanya kata pasrah yang keluar dari mulut Fatkhur Rokhmiyanto (41) Ketua Forum Komunikasi Penjaga Sekolah Dasar (FKPSD) Kota Tegal, setelah tahu harapannya bisa tercatat di database BKN terganjal aturan.

"Kalau sudah begitu ya kami hanya bisa pasrah kepada yang maha kuasa mas, semoga Allah memberikan yang terbaik buat kami," kata Fatkhur kepada wartawan, usai audiensi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Komisi 1 DPRD Kota Tegal, Kamis 13 Oktober 2022.

Menurut Fatkhur, masih ada 1 permintaan lain yang disampaikan dalam Forum audiensi, FKPSD meminta kepada Pemkot Tegal agar ada penyesuaian honor dengan hari kerja.

Baca Juga: Naiknya Target PAD Tegal Tahun 2023 Disoal, Fraksi PKS: Harus Ada Upaya Rasional Agar APBD Lebih Kredibel

Fatkhur mengatakan, selama ini yang terhitung dalam honor yang diterima adalah 6 hari kerja, faktanya di hari ke 7 nya masih aktif kerja.

"Selama ini kan tercatatnya 6 hari kerja, Senin - Sabtu. Padahal di hari Minggunya kami masih melakukan kerja. Maka kami meminta agar honornya juga disesuaikan dengan hari kerja yang kami lakukan," kata Fatkhur.

Lebih jauh Fatkhur menjelaskan, honor penjaga SD Negeri saat ini Rp 71 ribu per hari. Dirinya mengaku sudah 15 tahun mengabdi menjadi honorer Pemerintah Kota Tegal sebagai penjaga SD.

Baca Juga: KSP Imbau Publik Agar Tak Perlu Fokus Mencari Tahu Motif Dibalik Isu Ijasah Palsu Presiden Jokowi

"Tadinya kami berharap ada mukjizat yang bisa mengantarkan kami ke peningkatan status kepegawaian. Sebab rata-rata pengabdian kami sudah puluhan tahun," ujarnya.

Rekan Fatkhur, yaitu Herlambang (41) penjaga SD Negeri Debong Kidul juga menginginkan hal sama.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah