Bhabinkamtibmas Polsek Comal Buka Layanan Aduan Pakai Banner yang Dipasang pada Tempat Keramaian

- 1 November 2022, 13:32 WIB
Nomor Hotline pengaduan yang tersedia adalah nomor WhatsApp Bhabinkamtibmas yang dipasang melalui banner
Nomor Hotline pengaduan yang tersedia adalah nomor WhatsApp Bhabinkamtibmas yang dipasang melalui banner /Humas Polres Pemalang/

PORTAL BREBES – Bhabinkamtibmas Polsek Comal Polres Pemalang menginformasikan hotline pengaduan kepada warga desa binaannya melalui banner yang terpasang di tempat-tempat strategis, pusat keramaian dan objek vital.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Comal, AKP Heru Irawan melalui realease resmi Humas Polres Pemalang, Selasa 1 November 2022.

“Nomor Hotline pengaduan yang tersedia adalah nomor WhatsApp Bhabinkamtibmas, agar mudah diakses oleh masyarakat saat membutuhkan kehadiran Bhabinkamtibmas di desanya,” ujarnya.

Baca Juga: Pemuda Pancasila Kota Tegal Ganti Kepengurusan, Inilah Susunan Pengurus Baru Sesuai SK Caretaker

Heru menyampaikan, dirinya berinisiasi memasang banner informasi Hotline pengaduan, untuk mewujudkan harapan masyarakat yang menginginkan hadirnya sosok Polri yang siap melayani dengan cepat setiap kejadian, permasalahan hingga bencana alam.

“Polsek Comal Polres Pemalang siap memberikan pelayanan prima selama 1x24 jam pada masyarakat, setiap informasi yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Comal,” ungkapnya.

Selain nomor WhatsApp Bhabinkamtibmas, Kapolsek Comal mengatakan, banner informasi hotline pengaduan juga menampilkan nomor Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Propam, Kantor Polsek Comal dan Babinsa.

Baca Juga: Kedapatan Membolos, Belasan Pelajar di Kabupaten Tegal Terjaring Razia Satpol PP

 “Banner informasi hotline pengaduan telah terpasang di 17 desa dan 1 Kelurahan,” pungkasnya.

“Pada masing-masing desa dan kelurahan terdapat 4 banner, yakni di Balai desa atau kelurahan, persimpangan jalan desa, pasar desa atau minimarket, serta objek vital seperti perbankan,” tambahnya.***

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas Polres Pemalang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x