Pemerintah Kota Tegal Salurkan BLT Subsidi BBM untuk KPM

- 24 November 2022, 19:13 WIB
Penyaluran BLT subsidi BBM di Kota Tegal.
Penyaluran BLT subsidi BBM di Kota Tegal. /Dewi PM/ Sari

PORTAL BREBES - Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Sosial Kota Tegal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebanyak 1.015 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan tersebut. Mereka merupakan masyarakat yang diusulkan dari 3 dinas, dengan latar belakang penerima dari berbagai profesi, seperi pemilik UMKM, ojek online, pengemudi becak, nelayan kecil dan lainnya.

Pemberian bantuan tersebut dilaksanakan pada Launching Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Ruang Pertemuan Lantai 3 Bank Jateng Tegal, Kamis, 24 November 2022.

Baca Juga: Sekian Lamanya Tak Miliki Kantor Sekretariat, Akhirnya PGRI Kota Tegal Miliki Gedung Baru

Ketua Penyelenggara Dinar Marnoto selaku Kabid Pemberdayaan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Tegal menyebutkan, untuk mengantisipasi dampak inflasi pada kelompok nelayan kecil, ojol, pengemudi becak, pemilik UMKM dan masyarakat miskin lainnya, diberikan perlindungan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Masyarakat penerima bantuan merupakan hasil inventarisasi usulan dari 3 dinas, yaitu Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Pangan, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan dan Dinas Perhubungan Kota Tegal.

Usulan masyarakat penerima juga dipadankan dengan Data calon Penerima BLT BBM dengan data Penerima bansos dari Kemensos (PKH, BPNT, BLT BBM Pusat) dan Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah (KIS). Hal tersebut untuk menghindari adanya penganggaran yang sama.

Baca Juga: Pegiat Literasi Penerima Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka Siap Bersinergi dengan Dinas Arpusda Tegal

Dijelaskan Dinar, dari hasil pemadanan data diperoleh hasil yaitu, untuk kategori nelayan kecil usulan Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Pangan dari semula 405 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lolos hanya 253 KPM.

Kemudian untuk kategori pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah usulan dari Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan dari 666 KPM yang lolos 519 KPM. Untuk kategori pelaku usaha sektor transportasi (ojek online, pengemudi becak dan pengusaha transportasi) dari usulan Dinas Perhubungan sebanyak 354 KMP, yang lolos 243 KPM.

"Jadi total seluruhnya ada 1.015 KPM yang lolos dan berhak mendapatkan BLT subsidi BBM," ujar Dinar.

Baca Juga: Begini Kata Walikota Tegal kepada Pengurus Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Tiban

Besarnya BLT yang diterimakan per-KPM Rp150.000 dikalikan 3 bulan atau sebesar Rp450.000, disalurkan dalam satu termin penyaluran. Selanjutnya penyaluran melalui Bank Jateng yang terbagi 8 titik di 4 kecamatan yang ada di Kota Tegal dan dibayarkan kepada penerima secara tunai.

Sambutan Wali Kota Tegal yang dibacakan Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari menyebutkan, bahwa akibat pandemi Covid-19, ditambah dengan kenaikan harga BBM memberikan pengaruh besar pada perekonomian masyarakat.

Karenanya dengan pemberian BLT subsidi BBM diharapkan dapat membantu dan meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat kecil.

Baca Juga: Lomba Dangdut Piala Walikota Tegal, Diramaikan Duet Dedy Yon - Nuning Nyanyi Lagu Joko Tingkir

Pemkot Tegal juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengupayakan bantuan tersebut.

Salah satu penerima BLT subsidi BBM , Sahroni yang berprofesi sebagai nelayan kecil mengungkapkan, dirinya merasa senang mendapatkan bantuan tersebut. Sebab, bisa membantu untuk membeli kebutuhan pokok ataupun keberlangsungan usahanya.

Sebagai nelayan kecil pendapatan harian Sahroni tidaklah pasti. Jika sedang beruntung, dalam sehari bisa mendapatkan ikan dalam jumlah banyak, namun terkadang tidak sama sekali. Apalagi saat sekarang terkendala cuaca, ditambah dengan baiknya harga BBM yang menambah biaya operasional.

Baca Juga: Cincin Batu Merah Siam, Batu Buatan Namun Disukai

Launching ini dihadiri Forkopimda, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Camat dan Lurah se-Kota Tegal, dan Kepala OPD terkait.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah