Peringati Hakordia 2022, BPJamsostek Tegal Dukung Gerakan Pemberantasan Korupsi dan Gratifikasi

- 10 Desember 2022, 16:51 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tegal sosialisasikan Whitle Blowing Sistem
BPJS Ketenagakerjaan Tegal sosialisasikan Whitle Blowing Sistem /DR Yogatama/

PORTAL BREBES – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia 2022), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Tegal menggelar sosialisasi tentang korupsi dan gratifikasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho saat dikonfirmasi Portal Brebes melalui sambungan telephone, Jumat 9 Desember 2022 kemarin.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan sangat mendukung gerakan pemberantasasn korupsi dan gratifikasi deggan cara ikut mengkampanyekan anti korupsi dan gratifikasi serta menyediakan saluran pelaporan bla dijumpai adanya praktek tersebut.

Baca Juga: Ikut Partisipasi Wisata Pelayanan Publik di Jl Ahmad Yani, BPJAMSOSTEK Tegal Buka Layanan Mobil Keliling

“Kami mengajak seluruh yang hadir di kantor BPJamsostek Tegal hingga masyarakat untuk berperan serta memberantas korupsi dan menghilangkan budaya gratifikasi,” ujarnya.

Dikatakan, korupsi merupakan tindakan yang memperkaya diri yang dilakukan secara sengaja. Sementara, gratifikasi merupakan suatu pemberian seseorang untuk mendapatkan proyek tertentu.

“Oleh karena itu, kami tidak ingin adanya itu dan kami sangat mendukung adanya anti korupsi dan anti gratifikasi, karena dapat merugikan orang banyak,” ungkapnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Gunakan CSR untuk Lindungi Pekerja Rentan Disekitarnya

Peringatan hari anti korupsi sedunia yang digelar setiap 9 Desember, menurutnya sangatlah bagus untuk digelar. Karena, pihaknya juga ingin membangun dan mencegah daripada korupsi maupun gratifikasi.

“Baik pendaftaran, layanan klaim, tidak ada pungutan biaya sepeserpun. Jika ada yang menawarkan layanan BPJS Ketenagakerjaan menggunakan uang, kami pastikan bukan dari bagian kami,” ujarnya.

Nugroho melanjutkan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mensosialisasikan terkait saluran pelaporan masyarakat melalui Whiztle Blowing Sistem, dimana bagi masyarakat yang menemukan adanya gratifikasi ataupun korupsi bisa melaporkannya ke aplikasi tersebut.

Baca Juga: Luar Biasa! Atlet U-17 Persegal Didaftarkan Ke BPJS Ketenagakerjaan, Savitri Diah: Ini yang Pertama Kali

“Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi korupsi maupun gratifikasi di dalam layanan BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi Whiztle Blowing Sistem,” pungkasnya.

Selain itu, dalam rangka Hakordia 2022, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kuis bagi pengujung yang hadir.

“Quis tersebut hanya seputaran BPJS Ketenagakerjaan. Lalu, pengunjung juga bisa berpartisipasi menyemarakkan Hari Anti Korupsi dengan memberikan pesan dan kesan,” jelasnya.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x