Luar Biasa, Kelurahan Pesurungan Lor di Tegal Ditetapkan Jadi Percontohan Kampung Reforma Agraria

- 14 Desember 2022, 17:43 WIB
Peta Kota Tegal
Peta Kota Tegal /Riyanto Jayeng/Website Kota Tegal

PORTAL BREBES- Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, pada tahun 2023 mendatang diusulkan untuk ditetapkan menjadi percontohan Kampung Reforma Agraria.

Kampung Reforma Agraria yaitu suatu kampung tematik yang mencerminkan catur  tertib  pertanahan sehingga  terwujud  masyarakat  yang  produktif  dan sejahtera.

Diketahui, catur tertib pertanahan yaitu tertib  administrasi  pertanahan, tertib  hukum pertanahan, tertib penggunaan tanah, dan tertib pemeliharaan tanah dan lingkungan  hidup.

Baca Juga: UPDATE! 8 Tempat Nongkrong di Tegal yang lagi Hits dan Populer, Nomor 7 Nyaman Bagi Kaum Milenial

Usulan Kampung Reforma Agraria itu disampaikan oleh Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kota Tegal.

Alasannya untuk mengoptimalisasi penataan akses melalui kolaborasi dan sinergitas seluruh stakeholder untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Secara umum, Kampung Reforma Agraria adalah suatu kawasan yang dihuni oleh kelompok masyarakat penerima Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Baca Juga: Ponpes Al Falah Modern Jatirokeh Brebes Gelar Lomba Youth Competition 2022, Diikuti Ratusan Peserta

Lantas apa yang menjadi pertimbangan tim GTRA sehingga mengusulkan Kelurahan Pesurungan Lor dari 27 Kelurahan yang ada di Kota Tegal?

Dari keterangan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal, Darsini, pertimbangan mendasar karena 95,20 ℅ tanah di Pesurungan Lor sudah bersertifikat dan terpetakan.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x