Sambut Aksi Unjuk Rasa Puluhan Petani Pagerbarang, Bupati Tegal : Intinya Kami Siap Fasilitasi

- 11 Januari 2023, 16:17 WIB
Bupati Tegal saat menemukan para demonstran di Pendopo Amangkurat Kantor Pemkab Tegal
Bupati Tegal saat menemukan para demonstran di Pendopo Amangkurat Kantor Pemkab Tegal /DR Yogatama/

PORTAL BREBES – Puluhan masyarakat yang berprofesi sebagai petani di Pagerbarang Kabupaten Tegal menggelar aksi unjuk rasa kepada Pemerintah Kabupaten Tegal di depan Kantor Pemkab Tegal, Rabu 11 Januari 2023.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dengan mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Desa (Formades), Gapoktan, Kelompok Tani dan Petani se Kabupaten Tegal itu langsung disambut Bupati Tegal, Umi Azizah.

Mereka diberi kesempatan oleh Bupati Tegal untuk melakukan audiensi secara perwakilan di pendopo Amangkurat, Kantor Pemerintah Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Kota Tegal Rutin Lakukan Perambasan

Dalam kesempatan itu, Koordinator Aksi unjuk rasa, Susmono menyampaikan ada beberapa tuntutan yang dilontarkan kepada Pemerintah atas keberatannya pada kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada petani.

Seperti halnya bahwa harga pupuk Urea bersubsidi yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian agar tidak boleh melampaui harga HET.

“Karena ada oknum dari distributor yang bermain wilayah Pagerbarang Kabupaten Tegal pada permasalahan pupuk ini,” bebernya.

Baca Juga: Ditbinmas Polda Jateng Gelar Pelatihan TOT Polmas di Polres Tegal Kota

Bupati Tegal saat menemui aksi demonstran di depan kantor Pemkab Tegal
Bupati Tegal saat menemui aksi demonstran di depan kantor Pemkab Tegal
Dijelaskan, distributor dan pengecer pupuk bersubsidi baik Urea maupun Petro agar ijin usahanya dicabut. Karena, sudah menyengsarakan petani Kabupaten Tegal.

“Sehingga, kami meminta distributor tersebut agar diganti dengan gabungan Bumdes masing-masing Kecamatan yang pengecernya masing-masing desa,” terangnya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x