Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Monitoring Pohon Tua Peneduh Sepanjang Jalan Kota

- 14 Januari 2023, 13:25 WIB
Pohon tumbang di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tegal beberapa waktu lalu
Pohon tumbang di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tegal beberapa waktu lalu /Riyanto Jayeng/

Maman mengatakan, permintaan bantuan perambasan ataupun penebangan bisa disampaikan warga dengan melalui surat.

Baca Juga: Buruan Cek Bansos PKH 2023, Bagi yang Berusia Lanjut Bisa Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta

Warga juga bisa melampirkan foto terlebih dahulu dan mengirimkan lokasinya, untuk memudahkan petugas datang ke lokasi.

Dijelaskan Maman, surat yang diajukan warga akan menjadi dasar untuk melakukan penebangan atau perambasan.

Sebab, tidak semua pohon merupakan aset milik Pemerintah Kota Tegal, karena ada beberapa pohon-pohon yang ditanam dan berada di kawasan pihak lain.

Baca Juga: Intip Samasta Coffee dan Resto, Tempat Nongkrong di Bumiayu yang Sedang Hits Suguhkan View Pemandangan Alam

Selain dikerjakan oleh petugas dari DLH, juga kerap dibantu dan berkoordinasi dengan BPBD Kota Tegal.

Maman mengatakan, bahwa perambasan dan penebangan tanpa ditarik biaya alias gratis. Maman berharap, dengan upaya DLH melakukan pemantauan pohon secara rutin, dapat mewujudkan kondisi aman, khususnya bagi para pengguna jalan.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah