Pemerintah Kota Tegal Raih Peringkat ke-4 Kepatuhan Standar Yanlik Tahun 2022 Wilayah Jateng

- 20 Januari 2023, 19:30 WIB
Pemerintah Kota Tegal Raih Peringkat ke-4 Kepatuhan Standar Yanlik Tahun 2022 Wilayah Jateng
Pemerintah Kota Tegal Raih Peringkat ke-4 Kepatuhan Standar Yanlik Tahun 2022 Wilayah Jateng /Sari

PORTAL BREBES – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal kembali menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dari Ombudsman Republik Indonesia. Kali ini Pemkot Tegal meraih peringkat ke-4 Kepatuhan Standar Yanlik Tahun 2022 Wilayah Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 90,70 untuk tingkat Pemerintah Kota.

Penghargaan dari Ombusman RI Perwakilan Jawa Tengah diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang diterima Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Wilayah Jawa Tengah dan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Ombudsman RI) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat pagi (20 Januari 2023).

Lima besar Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 Wilayah Jawa Tengah untuk tingkat pemerintah kota dengan kategori A, zonasi hijau dan opini kualitas tertinggi, peringkat pertama Pemkot Magelang dengan nilai 95,1, kedua Kota Surakarta dengan nilai 94,64, ketiga Pemkot Pekalongan dengan nilai 94,62, Pemkot Tegal peringkat ke-4 dengan nilai 90,7 dan kelima Pemkot Salatiga dengan nilai 90,09.

Baca Juga: AKBP Jaka Wahyudi Resmi Jabat Kapolres Tegal Kota, Gantikan AKBP Rahmad Hidayat

Sebelumnya pada akhir tahun 2022 lalu Pemkot Tegal meraih peringkat ke-8 Kepatuhan Yanlik Tahun 2022 tingkat nasional untuk kategori pemerintah kota dengan nilai yang samam yakni 90,70.

Saat itu, Wali Kota Tegal menerima langsung anugerah tersebut yang diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih yang didampingi jajaran Ombudsman RI saat penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (22 Desember 2022) lalu.

Robert Na Endi Jaweng, Pimpinan Ombudsman RI Jawa Tengah mengatakan sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Tengah pada tahun sebelumnya dominan dengan warna kuning.

"Ada 29 kab/kota itu kuning termasuk provinsi. Hijau ada 5 kab/kota di tahun yang lalu. Bahkan yang merah ada 2. Karena sudah disampaikan dan telah menjadi tanggung jawab moral dan professional dari berbagai pihak mulai dari Kepala Daerah, Inspektorat dan Kepala OPD yang menjadi objek penilaian bergerak bersama, Alhamdulillah hasil pengukuran pada 22 Desember 2022, warna tadi berubah secara signifikan,” ujar Robert.

Baca Juga: Bintang Pusnas, Aplikasi dari Perpusnas RI Mudahkan Membaca Buku Melalui Gadget

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x