Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menegaskan untuk memaksimalkan keberadaan unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia agar menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat dan negara.
Menurutnya, pengembangan ini dapat mendukung tumbuhnya industri perikanan dalam negeri, baik untuk pasar domestik maupun ekspor.***