Sementara pada sesi dialog, pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati menjelaskan jika pihaknya bersama tim assesmen dan tim pendamping sudah bertugas melakukan intervensi di 25 desa di lima kecamatan yang terkategori miskin ekstrem, termasuk pemadanan data nomor induk kependudukan (NIK) sebagai prasyarat masuk pendataan DTKS.
“Saat ini ada delapan ribu data NIK yang sedang dipadankan oleh Dinas Dukcapil, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Langkah ini kami tempuh supaya warga miskin yang ada di luar DTKS bisa terdata masuk,” katanya.
Menurutnya, strategi dasar penanggulangan kemiskinan ini mencakup dua dimensi yaitu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan meningkatkan pendapatan. Selain itu, melalui proses assesmen di desa-desa miskin ekstrem, pihaknya menemukan sejumlah kategori terkait kebutuhan riil warga miskin dan preferensinya supaya lebih berdaya dan bisa hidup mandiri.
Baca Juga: Antlsipasi Penimbunan Sembako, Polsek Bantarbolang Patroli ke Pasar Tradisional
“Dinas Sosial memiliki intervensi program bersama Kube (kelompok usaha bersama) meskipun ini persentasenya tidak banyak. Tapi kami berharap Kube bisa menjadi stimulan tumbuhnya kemandirian ekonomi di masyarakat yang berkelanjutan, khususnya pada golongan keluarga produktif” ucapnya.
Nurhayati menambahkan, sejumlah intervensi program afirmatif penanggulangan kemiskinan tahun 2023 ini meliputi pelatihan wirausaha, tataboga, dan pemberian bantuan alat kerja serta perdagangan. Nurhayati berharap hal itu dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tegal secara signifikan.***