Bupati Tegal Umi Azizah Minta Kades Aktif Perbaharui Data Warga Miskin

- 14 Februari 2023, 17:30 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka Dialog Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem melalui Pemberdayaan UMKM dan Jaminan Sosial yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) RI di Pendopo Amangkurat
Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka Dialog Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem melalui Pemberdayaan UMKM dan Jaminan Sosial yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) RI di Pendopo Amangkurat /Humas Pemkab Tegal/

PORTAL BREBES - Bupati Tegal Umi Azizah meminta kepala desa aktif lakukan pembaharuan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai acuan penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Pesan tersebut disampaikan Umi saat membuka Dialog Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem melalui Pemberdayaan UMKM dan Jaminan Sosial yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI di Pendopo Amangkurat, Kamis 9 Februari 2023 lalu.

DTKS merupakan basis data by name by address yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari 40 persen penduduk dengan kondisi kesejahteraan sosial terendah. Data ini sangat dinamis, sebab pergeseran kondisi sosial dan ekonomi kerap terjadi di masyarakat disamping migrasi juga adanya kematian.

Baca Juga: Komitmen Bupati Tegal Umi Azizah Wujudkan Stunting 14.0

Umi memandang penyempurnaan DTKS ini sangat penting mengingat basis data ini digunakan sebagai dasar dalam perencanaan maupun penetapan sasaran penerima manfaat program perlindungan sosial.

Implementasi program penanggulangan kemiskinan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), rehab rumah tidak layak huni, bantuan iur BPJS kesehatan, bantuan pangan non tunai dan bantuan sosial lainnya dinilai cukup berperan efektif sebagai bantalan sosial, terutama saat pandemi dan fase pemulihan ekonomi.

“DTKS ini harus dibenahi, harus terus diperbaharui. Lakukan cross-check setiap datanya secara berjenjang dengan turun ke lapangan karena efektivitas program penanggulangan kemiskinan ini sangat bergantung pada keakuratan data,” pesan Umi kepada kepala desa dan fasilitator pendamping program perlindungan sosial.

Baca Juga: Satlantas Polres Tegal Kota Pasang Spanduk Imbauan Tertib Berlalu Lintas

Umi mengaku masih menerima banyak keluhan warga terkait penerima manfaat program bantuan sosial yang sebenarnya sudah layak tapi masih terus mendapatkan bantuan, begitu pula sebaliknya.

Secara statistik memang terjadi penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal dari 8,6 persen di tahun 2021 menjadi 7,9 persen di tahun 2022 atau sembilan besar terendah di Jawa Tengah. Namun di sisi pengangguran, angkanya masih tinggi mencapai 9,64 persen di tahun 2022 dan termasuk yang paling tinggi di Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x