Jikalau memungkinkan tidak ada efek jera daripada program duta anti tawuran, lanjut ia, maka pihaknya akan melakukan tindak tegas dan terukur.
Baca Juga: 15 Calon Tenaga Kerja Progam Magang Kerja di Jepang Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
“Kalau dia menggunakan senjata tajam ya kami lakukan tindak tegas sesuai dengan UU Darurat RI yang ada,” pungkasnya.
Vonny merinci, duta anti tawuran yang sudah dibentuk, nantinya pelaku akan menyambangi, mendatangi kesetiap sekolah dan menceritakan apa saja yang dia dapati.
“Ketika dia melakukan tawuran kepada rekan-rekannya, lalu menceritakan hal jelek, negatif dan hasil daripada itu. Baik yang terluka, merasa menjadi korban itu akan diceritakan, agar teman-temannya itu paham bahwasannya manfaat daripada tawuran itu tidak ada positifnya, yang banyak adalah dari segi negatifnya,” bebernya.***