drg Agus Dwi Sulistyantono Resmi Dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal

- 2 Maret 2023, 12:08 WIB
Wali Kota Tegal melantik drg Agus Dwi sebagai Pj Sekda Kota Tegal
Wali Kota Tegal melantik drg Agus Dwi sebagai Pj Sekda Kota Tegal /Sari

PORTAL BREBES - Wali Kota Tegal telah melantik drg Agus Dwi Sulistyantono sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal menggantikan dr Sri Primawati. Pasalnya masa tugas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal dr Sri Primawati telah berakhir.

Pelantikan Pj Sekda yang baru dilaksanakan dalam Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat Sekretaris Daerah dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal dilaksanakan Kamis (2 Maret 2023), di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal.

Untuk jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) yang dilantik yaitu Amir Al Fauzi, S.Pd sebagai Kepala SMP Negeri 17, Isnayanti, S.Pd sebagai Kepala SD Negeri Slerok 6, Ruminah, S.Pd sebagai Kepala SD Negeri Bandung 3, Surati, S.Pd sebagai Kepala SD Negeri Kejambon 2, Nur Amalah, S.Pd sebagai Kepala SD Negeri Randugunting 1, dan Rini Apriyanti sebagai Kepala SMP Negeri 19.

Baca Juga: Bank Ina Kantor Cabang Tegal Resmi Dibuka Wali Kota Tegal

Hadir melantik secara langsung dan memimpin pengambilan sumpah, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

Wali Kota Tegal menyampaikan selamat kepada Penjabat Sekretaris Daerah dan Kepala Sekolah yang telah dilantik. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Sekda sebelumnya yakni dr Sri Primawati yang telah melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Selanjutnya akan kembali bertugas menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal.

Menurut Wali Kota, mekanisme pemilihan Pj Sekda sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Hal tersebut juga dilakukan agar kekosongan jabatan tidak berlangsung lama, sehingga koordinasi dan layanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga: Berdedikasi Selama 35 Tahun, Aiptu Ngadiman Dapat Kado Kenaikan Pangkat

Dijelaskan Wali Kota, bahwa Pj Sekda memiliki tugas yang sama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Salah satunya adalah membina dan mengkoordinasikan OPD untuk tetap berjalan dengan harmonis, baik dan efektif serta sesuai aturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x