Bawaslu Kota Tegal Gelar Rakor Bersama OPD Terkait Netralitas

- 9 Maret 2023, 15:12 WIB
Rapat Koordinasi dengan OPD Dalam Rangka Mewujudkan Netralitas ASN
Rapat Koordinasi dengan OPD Dalam Rangka Mewujudkan Netralitas ASN /Sari

PORTAL BREBES - Bertempat di Gemini Room Karlita Hotel Tegal, Kamis (9 Maret 2023), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal mengadakan Rapat Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dalam Rangka Mewujudkan Netralitas ASN.

Acara tersebut dihadiri 50 peserta perwakilan dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, dan perwakilan dari TNI-Polri.

Mewakili Ketua Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Tegal, Sarbini dalam laporan kegiatannya mengatakan, bahwa tujuan diadakannya rakor adalah untuk memetakan potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), memetakan potensi pelanggaran netralitas TNI-Polri, mengidentifikasi kebutuhan pencegahan pelanggaran netralitas ASN, TNI-Polri di serta menyelaraskan pemahaman terkait batasan hak politik atau netralitas ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Baca Juga: Tak Hanya Anggota, Tes Kesamaptaan Jasmani Polres Tegal Kota juga Diikuti ASN Polri

Rakor yang digelar menghadirkan moderator Kusrusyanto dari UPS Tegal, serta narasumber berkompeten, diantaranya, Dr Lita Tyesta dari Universitas Diponegoro, Rolly Rochmad selaku Assisten Komisi Aparatur Negara, drg Agus Dwi selaku Pj Sekda Kota Tegal.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto mengatakan, menjelang Pemilu 2024 Bawaslu menekankan netralitas pada ASN maupun TNI Polri. Pada pelaksanaan tahapannya, jangan sampai ditemukan adanya keberpihakan ASN pada salah satu parpol atau calon tertentu.

Sebab sudah dari sejak awal pengangkatan sumpah ASN, dituntut untuk netral. Sebaliknya, apabila ingin terjun ke dunia politik juga harus ada konsekuensi yang diterimanya, seperti mengundurkan diri dari jabatan ASN-nya.

Baca Juga: Tak Ingin Ada Laka di Obyek Wisata Pantai, Polres Tegal Kota Bagikan Life Jacket

Menurut Akbar, meski Bawaslu hanya berwenang pada pengawasan saja, namun segala temuan akan tetap dilaporkan kepada unsur terkait salah satunya Komisi Aparatur Sipil Negara.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x