Petugas Loket PAI Tegal Bantah Pungut Uang Parkir Berikut Biaya Tiket Masuk Wisata

- 13 Maret 2023, 11:45 WIB
Petugas loket obyek wisata PAI Kota Tegal saat meniket pengunjung.
Petugas loket obyek wisata PAI Kota Tegal saat meniket pengunjung. /

PORTAL BREBES- Kabar santer yang menyebutkan adanya dugaan Pungli di obyek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal, Jawa Tengah, dibantah keras oleh petugas loket.

Salah seorang petugas loket PAI Ali Zaenal, saat dikonfirmasi menegaskan, bagian loket PAI menggunakan sistem digitalisasi dalam menarik biaya masuk obyek wisata.

"Tiket masuk obyek wisata PAI sudah menggunakan model digitalisasi  yang besarannya sesuai tarif yang diberlakukan," kata Ali Zaenal.

Baca Juga: Memprihatinkan! Kondisi Waterboom di OW PAI Tegal Terbengkalai, Sejak 2017 Sudah Tak Beroperasi

Menurut Ali Zaenal, keliru besar jika yang dimaksudkan pungli oleh pengunjung adalah penarikan Rp 2000 atas biaya retribusi kendaraan bermotor.

"Kami tak pernah berurusan dengan parkir. Uang Rp 2000 yang ditarik petugas kepada pengunjung itu bukan uang parkir, tapi itu uang retribusi kendaraan bermotor," ujarnya.

Ali menuturkan, selama ini banyak pengunjung PAI gagal paham dengan istilah retribusi kendaraan bermotor.

Baca Juga: Dinding Pantai yang Rusak Diterjang Ombak di PAI Harus Diperbaiki, Bisa Gunakan Dana BTT

"Sekali lagi kami tegaskan kalau 2000 rupiah itu retribusi kendaraan, bukan bayar parkir kendaraan. Jadi masyarakat jangan gagal paham," kata Ali.

Ali Zaenal mengatakan, untuk parkir kendaraan berada di dalam obyek wisata yang dikelola oleh masyarakat setempat.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x