Dinding Pantai yang Rusak Diterjang Ombak di PAI Harus Diperbaiki, Bisa Gunakan Dana BTT

- 10 Januari 2023, 22:25 WIB
Tinjauan lapangan Komisi 3 DPRD Kota Tegal bersama Walikota Tegal ke kawasan PAI, Selasa (10/1/2023) siang
Tinjauan lapangan Komisi 3 DPRD Kota Tegal bersama Walikota Tegal ke kawasan PAI, Selasa (10/1/2023) siang /Riyanto Jayeng/Dok Humas Pemkot Tegal

PORTAL BREBES- Dinding pantai di area joging track obyek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal yang rusak harus segera diperbaiki.

Kerusakan diakibatkan oleh bencana alam yaitu diterjang ombak ekstrim beberapa waktu lalu.

Untuk perbaikan dinding rusak itu bisa menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT). Karena masuk katahori bencana alam.

Baca Juga: Jembatan JJLS di Gunungkidul Viral, Tempat Wisata Baru di Daerah Istimewa Yogyakarta

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tegal, Hj Enny Yuningsih, di sela-sela tinjauan lapangan Komisi 3 ke lokasi pasca bencana di PAI, Selasa 10 Januari 2023 siang.

Dalam tinjauan itu, Komisi 3 mengajak serta Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, yang didampingi sejumlah Kepala OPD terkait.

Selain ke PAI, rombongan Komisi 3 juga meninjau kawasan pantai lainnya yang juga mengalami kerusakan, yaitu Pantai Pulau Komodo, Pantai Pulau Kodok dan Pantai Batamsari.

Baca Juga: Weton Sabtu Legi, Menurut Horoskop Jawa Gaya Hidupnya Hedonis dan Bicaranya Setajam Silet

"Bencana alam itu bisa ditindak lanjuti dengan dana BTT, berkaitan dengan renovasi yang harus segera dilakukan," kata Enny Yunningsih.

Enny mengatakan, untuk perbaikan kerusakan di kawasan obyek wisata PAI dan lainnya, tidak mungkin menggunakan anggaran pemeliharaan.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x