Wow! Dalam Waktu 2 Bulan, Polres Tegal Kota Ungkap 8 Kasus Tindak Pidana

- 16 Maret 2023, 14:45 WIB
12 tersangka dari 8 kasus tindak pidana berhasil diamankan Polres Tegal Kota
12 tersangka dari 8 kasus tindak pidana berhasil diamankan Polres Tegal Kota /Sari

Kasus kelima, penipuan dan penggelapan sebagaimana tertuang dalam pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun, sebanyak 2 kasus dengan 3 orang tersangka.

Kemudian kasus keenam yaitu pengeroyokan sebagaimana tertuang dalam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun enam bulan, sebanyak 1 kasus dengan 2 orang tersangka.

Baca Juga: Cegah Kriminalitas dan Tawuran, Polres Tegal Kota Gencarkan Patroli dan Safari Shalat Subuh

Terakhir yaitu kasus tanpa hak membawa sajam (tawuran) sebagaimana tertuang dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun, sebanyak 1 kasus dengan 1 orang tersangkanya," terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, bahwa dengan terungkapnya kasus tindak pidana tersebut diatas, hal ini menunjukan keseriusan dari Kepolisian khususnya Polres Tegal Kota untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.

Dirinya juga mengimbau dengan maraknya kejadian tawuran pada kalangan remaja, agar masyarakat Kota Tegal untuk lebih meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap putra-putrinya terlebih pada saat weekend atau malam minggu.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Daerah, TNI-Polri se-Eks Wilayah Pekalongan Gelar Apel Sinergitas

"Saya berharap dengan konferensi pres hari ini, terkait tawuran antar remaja, tolong rekan-rekan media sampaikan secara masif kepada masyarakat agar menjadikan sebagai pembelajaran bagi kita semua supaya lebih meningkatkan pengawasan kepada putra-putrinya agar tidak terjadi pada yang lain," ujar Kapolres.

Sebelum mengakhiri konferensi pers, Kapolres menegaskan, bahwa dalam mengantisipasi terjadinya aksi tawuran antar remaja Polres Tegal Kota akan secara rutin menggelar patroli skala besar (show of force) sehingga Kota Tegal selalu aman dan kondusif.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x