"Kepada Kepala perangkat daerah agar dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadhan 1444 H, memastikan tercapainya kinerja Pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat," himbau Agus.***
"Kepada Kepala perangkat daerah agar dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadhan 1444 H, memastikan tercapainya kinerja Pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat," himbau Agus.***
Editor: Dewi Prima Mayasari