Berbahaya! PLN Imbau Jangan Terbangkan Balon Udara atau Layang-layang Disekitar Transmisi, Imbasnya Ini

- 24 Maret 2023, 11:05 WIB
Manager Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Tegal, Andi Artha Kusuma saat sosialisasi dan edukasi keselamatan ketenagalistrikan di Desa Medono
Manager Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Tegal, Andi Artha Kusuma saat sosialisasi dan edukasi keselamatan ketenagalistrikan di Desa Medono /Istimewa/

PORTAL BREBES – Sejumlah contoh aktivitas membahayakan seperti menerbangkan balon udara atau layang-layang disekitar instalasi PLN, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dinilai membahayakan.

Pasalnya, apabila balon udara tersebut bebas dan tersangkut pada instalasi, maka dapat mengganggu sistem kelistrikan Jawa-Bali yang dapat berimbas pada pemadaman listrik.

Hal tersebut disampaikan Manager Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Tegal, Andi Artha Kusuma saat sosialisasi dan edukasi keselamatan ketenagalistrikan di Desa Medono, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Senin 20 Maret 2023.

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Komunitas Gema Masjid Tegal Gelar Lomba Mewarnai

Dikatakan, dirinya menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas membahayakan disekitar jaringan listrik tegangan tinggi dan ekstra tinggi.

Oleh karena itu, lanjut ia, kegiatan sosialisasi ini dilakukan salah satunya sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi gangguan kelistrikan khususnya pada saat bulan Ramadhan.

“Edukasi ini menjadi salah satu upaya PLN untuk menumbuhkan kesadaran tentang bahaya listrik yang timbul terutama akibat aktivitas-aktivitas membahayakan yang seringkali dilakukan masyarakat disekitar instalasi PLN,” terang Andi.

Baca Juga: Revitalisasi Terminal Tegal telah Selesai, Sekolah Terminal Sakila Kerti Tempati Ruangan Baru

Menurut Andi, kegiatan menerbangkan balon udara yang aman, hendaknya dilakukan merujuk pada ketentuan Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat sesuai Permen Perhubungan Nomor 40 tahun 2018 yaitu dengan cara ditambatkan, paling sedikit menggunakan 3 tali tambatan.

Selain itu, kegiatan tersebut harus dilakukan sejauh mungkin dari jaringan listrik dan memiliki ketinggian maksimal tambatan 150 meter pada permukaan tanah.

Andi berharap, masyarakat di Desa Medono khususnya, dapat bersinergi Bersama PLN untuk mengamankan jaringan listrik.

Baca Juga: Pastikan Mematuhi Surat Edaran, Satpol PP dan TNI Monitoring Tempat Hiburan di Kota Tegal

“Kami menghimbau kepada masyarakat atau kelompok penggiat terkait agar segera melapor kepada petugas PLN apabila terdapat balon udara yang tersangkut, agar dapat segera kami tangani sehingga tidak membahayakan jaringan listrik,” tambah Andi.

Adapun selama masa siaga bulan Ramadhan 1444 H ini, Tim PLN UPT Purwokerto menyiagakan sebanyak sekitar 35 personal gabungan yang terdiri dari Tim Pemeliharaan, PDKB, Line Walker untuk memantau dan melakukan pengamanan demi memastikan pasokan listrik khususnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah dapat tersalurkan.

Sementara itu, Lurah Medono, Maryoto, mendukung penuh sinergi Bersama antara PLN dan masyarakat Kelurahan Medono khususnya, untuk menjaga pasokan listrik.

Baca Juga: DPC GMNI Kabupaten Tegal Periode 2023-2025 Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua Agung Handaya

"Dengan adanya edukasi dan sosialisasi dari PLN ini kami, juga menghimbau kepada warga dan penggiat kegiatan terkait untuk menerbangkan balon udara dengan cara ditambatkan, sehingga tidak membahayakan jaringan listrik dan penerbangan,” pungkas nya.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x