Pertamina Uji Coba Pencocokan Data dan Transaksi Digital LPG 3 Kg di Jawa Tengah

- 24 Maret 2023, 18:23 WIB
Seorang petugas pangkalan sedang merapihkan tumpukan gas LPG 3 Kg
Seorang petugas pangkalan sedang merapihkan tumpukan gas LPG 3 Kg /

PORTAL BREBES – Guna mendukung penyaluran LPG bersubsidi sampai ke masyarakat yang berhak dan sebagai upaya pendistribusian LPG Subsidi 3 Kg yang lebih tepat sasaran, Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 kg mulai 1 April 2023 di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg di empat kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Salatiga, dan Kota Tegal.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan uji coba ini mendasari Surat Menteri ESDM No. T-170/MG.05/MEM.M/2022 tanggal 6 Juni 2022, Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023, dan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM No. 99.K/MG.05/DKM/2023.

Baca Juga: Kampung KB CoE Semarak Karya Beri Edukasi Perempuan Lansia tentang Hakikat Masa Tua

“Tujuan program ini adalah sebagai upaya pendistribusian LPG Subsidi 3 Kg yang lebih transparan dan tepat sasaran, Pertamina menguji coba skema transaksi pencocokan data digital di pangkalan resmi. Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di Pangkalan sehingga penyaluran LPG 3 Kg lebih akuntabel/transparan,”’ujar Brasto, melalui press rilisnya, Jumat 24 Maret 2023.

Dia menyatakan, pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen.

“Infrastruktur digital pencatatan disediakan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 Kg,” ujarnya.

Baca Juga: Berbagi Tips Sehat Selama Berpuasa, IKASMA Tegal Gelar Webinar Tarhib Ramadhan

Dia menyebut, bahwa pencocokan data ini disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: PT Pertamina Patra Niaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x