PORTAL BREBES- Empat DPRD di Jawa Tengah (Jateng) bakal mengalami penambahan jumlah kursi.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Jateng Divisi Teknis Penyelenggaraan Putnawati, dalam sosialisasi Dapil di KPU Kota Tegal, Kamis 6 April 2023 siang.
Menurutnya, alasan penambahan kursi itu lantaran bertambahnya jumlah penduduk di empat daerah tersebut.
"Dari semula jumlah kursi perwakilan di DPRD hanya 45 kursi, kini menjadi 50 kursi. Itu terjadi karena ada pertambahan penduduk yang signifikan," ujarnya.
Putnawati menyebutkan, keempat DPRD yang mengalami penambahan kursi antara lain, DPRD Purbalingga, DPRD Kendal, DPRD Sragen dan DPRD Boyolali.
Menurut Putmaati, secara umum alokasi kursi baik untuk DPR RI, DPRD Provinsi masih sama dengan Pemilu 2019. Adapun, alokasi kursi DPR RI untuk Jateng terdiri dari 12 Dapil dan jumlah kursinya sebanyak 77 Kursi.
“Kemudian untuk alokasi DPRD Provinsi terdiri dari 13 Dapil dengan alokasi kursi sebanyak 120 kursi,”ujarnya.
Sementara, Komisioner KPU Jateng lainnya Ikhawanudin dalam sambutannya mengatakan pihaknya punya kewajiban mensosialisasikan penataan Daerah Pemilihan (Dapil). Serta, alokasi kursi untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.