BPJS Ketenagakerjaan Tegal Sosialisasi Gerakan Peduli Pekerja Rentan pada Perangkat Desa se Kecamatan Pangkah

- 6 April 2023, 21:03 WIB
Kabag Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Savitri Diah saat sosialisasikan manfaat kepesertaan
Kabag Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Savitri Diah saat sosialisasikan manfaat kepesertaan /DR Yogatama/

PORTAL BREBES – Pemerintah Kecamatan Pangkah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tegal menggelar sosialisasi gerakan peduli kepada pekerja rentan di aula Kecamatan Pangkah, Kamis 6 April 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Pangkah, Domiri, Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Savitri Diah, Kepala Desa hingga jajaran perangkat desa se Kecamatan Pangkah.

Dalam kesempatan itu, Camat Pangkah, Domiri mengungkapkan, dirinya menyambut baik kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada jajaran pemerintahan kecamatan dan Desa.

Baca Juga: Bakti Sosial Ramadan Polres Tegal, Kapolres Beri Sembako dan Takjil pada Warga Pemukiman Bantaran Kudaile

Hal tersebut juga menindaklanjuti sebagaimana Inpres dan Surat Edaran (SE) Bupati tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan hingga penanggulangan kemiskinan ekstrim.

“Saya menyambut baik sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada jajaran perangkat desa se Kecamatan Pangkah dan alhamdulilah mendapatkan manfaat hingga dialog antar kami dan BPJS secara dinamis,” ujarnya.

Dikatakan, menindaklanjuti surat edaran Bupati yang dikeluarkan sebelumnya bahwa pihaknya jajaran pemerintahan Kecamatan dan Desa mendukung sepenuhnya akan jalinan kerjasama sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jelang Paskah, Polres Tegal Kota Gelar Sterilisasi Gereja

Sementara, untuk alokasi anggaran di surat tersebut kepada 100 orang pekerja rentan, ia menyebut hal itu bisa berkembang, karena bisa saja desa ingin menambah lagi pada jumlah peserta pekerja rentan.

“Namun, kembali lagi akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Desa. Tak dipungkiri, memang tingkat kesulitannya pada saat pembayaran kepada peserta, karena desa sendiri dalam membayar tidak bisa komitmen tiap bulan itu bisa bayar. Hal itu dikarenakan pencairan anggaran ADD DD yang turun di bulan Maret dan April, sehingga pembayaranpun molor di bulan itu,” jelasnya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah