Lima Tahun Berturut-turut, Pemerintah Kota Tegal Raih Opini WTP

- 14 April 2023, 14:34 WIB
Lima Tahun Berturut-turut, Pemerintah Kota Tegal Raih Opini WTP
Lima Tahun Berturut-turut, Pemerintah Kota Tegal Raih Opini WTP /Sari

PORTAL BREBES - Pemerintah Kota Tegal selama lima tahun berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah.

Hal tersebut setelah Pemkot Tegal kembali meraih opini WTP atas LHP LKPD tahun 2022, yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro di Ruang Rawa Pening Lantai 1, Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Jumat (14/4/2023) pagi.

Hadir mendampingi Wali Kota Tegal Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Plt. Inspektur Kota Tegal Dyah Kemala Sintha, Kepala Bakesbangpol Kota Tegal Budi Saptaji dan Plt. Kepala Bakeuda Kota Tegal Siswoyo.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, IDI Cabang Kota Tegal Gelar Bakti Sosial

Selain memperoleh opini WTP, Kota Tegal juga merupakan Pemda pertama se-Jawa Tengah yang menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. Pada 14 Februari 2023 lalu juga Pemkot Tegal menjadi Pemda pertama se-Jawa Tengah yang menyerahkan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Unaudited Tahun Anggaran 2022.

Dengan opini WTP ini, Kota Tegal lima tahun berturut-turut mendapatkan opini WTP atas LHP LKPD Pemerintah Kota Tegal sejak menerima opini WTP atas LHP LKPD tahun 2018 atau empat tahun berturut-turut dibawah kepimpinan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono yang dilantik pada 23 Maret 2019 lalu.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho menyampaikan bahwa Kota Tegal merupakan daerah yang pertama se-Jawa Tengah yang menerima LHP LKPD dari BPK.

Baca Juga: Tahan Goresan Meskipun Terjatuh, Namun HP Oppo A57 Dijual Segini

Hari Wiwoho mengatakan bahwa pemeriksaan LKPD adalah bagian dari tugas BPK, dan penyerahan LHP kepada Pemerintah Daerah merupakan bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan yang dimulai dari pemeriksaan pendahuluan kemudian pemeriksaan rinci.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x