"Saya berharap setelah Kota Tegal menjadi Kota Lengkap, di Kota Tegal tidak ada lagi sengketa ataupun konflik pertanahan karena semua sudah diikat dalam satu sistem, yang sangat penting tidak ada lagi mafia tanah yang bermain dengan tanah milik masyarakat," ujar Dedy Yon.
Acara launching Tegal Kota Lengkap, ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri ATR/BPN didampingi Wali Kota Tegal, Kepala Kantor Wilayah Prov. Jawa Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal dan Direktur Jenderal Survey dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang.
Baca Juga: Wali Kota Tegal Jajal Makanan Rabeg dan Ikut Atraksi Debus
Selain itu juga dilakukan penyerahan sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Menteri ATR/BPN.
Untuk penyerahan sertifikat aset BMD atas nama Pemerintah Kota Tegal sebanyak lima bidang diterima oleh Wali Kota Tegal. Sedangkan penyerahan sertifikat aset BMN atas nama Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebanyak 19 bidang.***