BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ratusan Pembalap di Road Race Championship Kapolres Tegal Cup

- 24 Juni 2023, 17:59 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tegal menyerahkan simbolis kartu kepesertaan pada pembalap yang mengikuti Road Race Championship Kapolres Tegal Cup
BPJS Ketenagakerjaan Tegal menyerahkan simbolis kartu kepesertaan pada pembalap yang mengikuti Road Race Championship Kapolres Tegal Cup /Doc/

PORTAL BREBES – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah melindungi ratusan pembalap yang sedang mengikuti Road Race Championshop Kapolres Tegal Cup. Mereka dilindungi dengan 2 program yakni jaminan sosial JKK dan JKM.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Rina Sofiyya usai dihubungi Portal Brebes, Sabtu 24 Juni 2023.

Dikatakan, ratusan pembalap yang mengikuti road race tersebut sudah terlindung dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Oleh karenanya, pembalap tak usah khawatir atas risiko tersebut dan untuk memfokuskan diri pada ajang balapan.

Baca Juga: Berikut Daftar Kode Redeem Call of Duty COD Mobile Hari Ini Sabtu 24 Juni 2023, Klaim Segera

Rina menyampaikan, perlindungan pada pembalap tersebut juga mengacu pada Undang-undang RI nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan. Dimana, disebutkan pada pasal 100 olahragawan dan pelaku olahraga diberikan perlindungan jaminan sosial.

“Perlindungan jaminan sosial tersebut merupakan bagian dari system Jaminan Sosial Nasional yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Dikatakan, perlindungan ini dimulai sejak mereka terhitung terdaftar sebagai kepesertaan. Mereka dilindungi saat melakukan aktivitas bekerja.

Baca Juga: Berikut Daftar Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru Hari Ini Sabtu 24 Juni 2023

“Mereka pada saat akan melakukan latihan, melakukan pertandingan hingga mereka jalan menuju pulang pun kita lindungi yang intinya disitu mulai ada kegiatan,” pungkasnya.

Rina menjelaskan, jika para peserta tersebut terjadi kecelakaan hingga sampai ke rumah sakit, maka seluruh pengobatan biaya rumah sakitnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x