Barang Bukti Jenis Sabu Seberat 4,02 kg Dimusnahkan Polres Tegal Kota

- 27 Juni 2023, 17:01 WIB
Barang Bukti (BB) jenis sabu seberat 4,02 kg dimusnahkan Polres Tegal Kota
Barang Bukti (BB) jenis sabu seberat 4,02 kg dimusnahkan Polres Tegal Kota /Sari

“Kita berhasil mengamankan tersangka pada saat berada di SPBU Kaligangsa Kecamatan Margadana, Kota Tegal," terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, hampir setiap bulan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba. Pengungkapan kali ini merupakan rekor baru dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.

Baca Juga: Permudah Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub Kota Tegal Launching Siantor

“Pengungkapan kali ini merupakan rekor dalam sejarah bagi Polres Tegal Kota. Karena berhasil mengungkap kasus narkoba dengan BB sekitar 4 kg lebih," imbuhnya.

Kapolres menegaskan, jaringan yang berhasil mereka ungkap merupakan jaringan internasional lintas Provinsi. Sehingga, perlu kewaspadaan kita bersama akan peredaran Narkoba di Kota Tegal.

“Yang kita ungkap ini adalah jaringan internasional lintas Provinsi. Sehingga perlu perhatian dari kita bersama, akan peredaran narkoba khususnya di Kota Tegal," tegas Kapolres.

Baca Juga: Diklat Satpam Gada Pratama di Kota Tegal Dibuka Dirbinmas Polda Jateng

Kapolres menyampaikan, bahwa wilayah Lapas juga merupakan bagian dari kerawanan dalam peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kota Tegal yang selalu bersinergi untuk mencegah peredaran narkoba.

Selain penindakan hukum, pihaknya juga rutin melakukan kegiatan preemtif dan preventif. Hal itu untuk mencegah peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat.

"Ini merupakan komitmen dari Polres Tegal Kota beserta jajaran. Selain eksis dalam menegakan hukum, kita juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif atau pencegahan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x