Barang Bukti Jenis Sabu Seberat 4,02 kg Dimusnahkan Polres Tegal Kota

- 27 Juni 2023, 17:01 WIB
Barang Bukti (BB) jenis sabu seberat 4,02 kg dimusnahkan Polres Tegal Kota
Barang Bukti (BB) jenis sabu seberat 4,02 kg dimusnahkan Polres Tegal Kota /Sari

PORTAL BREBES - Polres Tegal Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa (27 Juni 2023).

Hadir dalam kegiatan pemusnahan antara lain Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari. Selain itu, juga hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tegal dan para Pejabat Utama serta seluruh Perwira Polres Tegal Kota.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan cara memasukannya ke dalam mesin Incenerator. Yaitu mesin khusus pemusnah narkoba yang sengaja didatangkan dari BNN Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tegal Kota Gelar Ziarah Tabur Bunga

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan pada 26 Maret 2023 yang lalu. Pihaknya telah berhasil menyita narkoba jenis sabu sebesar 4,02 Kg.

“Ini adalah hasil ungkap pada tanggal 26 Maret 2023 lalu. Jumlah netto barang buktinya berupa sabu-sabu dengan berat 4 kilogram lebih," ungkap Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang tersangka. Yakni, masing-masing AWD (37) warga Kabupaten Brebes dan MDS (51) warga Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Dinamika dan Efektivitas Penerapan ETLE di Indonesia

Petugas berhasil mengamankan mereka saat berada di SPBU Kaligangsa, Kecamatan Margadana Kota Tegal.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x