Memaknai HUT Bhayangkara Ke-77, Propam Polres Tegal Kota Gelar Penegakkan Disiplin Anggota

- 5 Juli 2023, 11:33 WIB
Propam Polres Tegal Kota mengadakan Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) ASN Polri dan anggota
Propam Polres Tegal Kota mengadakan Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) ASN Polri dan anggota /Sari

PORTAL BREBES - Secara mendadak Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Tegal Kota melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin). Dengan menyasar seluruh anggota baik Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di halamam Mapolres setempat, Rabu (5 Juli 2023).

Kapolres Tegal Kota melalui Kasi Propam IPTU Bambang Gatot, SH mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat dan memperketat kedisiplinan dan ketertiban anggota Polres Tegal Kota.

“Seluruh personel Polri harus siap diri dan tertib sebelum melakukan tugasnya. Termasuk para ASN pada lingkungan Polri, untuk menuju Polri yang Presisi,” ujar Iptu Bambang.

Baca Juga: Ganjar Bicara Soal Ekonomi Sirkular Diperingatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Jateng

Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai bentuk pengawasan kepada anggota Polri maupun ASN Polri. Terlebih pada moment peringatan Hari Bhayangkara Ke-77 tahun 2023 ini.

"Harapannya agar seluruh anggota disiplin sebelum melaksanakan tugasnya. Dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Kasi Propam juga mengingatkan dan mengajak, kepada seluruh personel agar tetap merujuk pada aturan dan etika profesi Polri dalam pelaksanaan tugasnya. Hal ini untuk meminimalisir pelanggaran sekecil apapun.

Baca Juga: Peserta Didik Baru Sakila Kerti Tegal Bahagia Kini Miliki KIA

Berkaitan hal tersebut, Iptu Bambang mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan Peraturan Kepolisian Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x