"Untuk sementara ini, beberapa Polsek sudah kami datangi dan kita sosialisasikan kepada seluruh personel. Pada masing-masing Polsek di wilayah hukum Polres Tegal Kota,” ungkapnya.
Sosialisasi tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis, yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan perbuatan setiap anggota.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Berkurban, Berbagi Kebahagiaan dan Mengharap Keberkahan
"Pada intinya, kami tekankan kepada anggota untuk menghindari segala bentuk perilaku menyimpang. Yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik Institusi Kepolisian," pungkas Kasi Propam.***