Dititik Keempat Bupati Tilik Desa 2023, Warga Tanyakan Rehab RTLH Hingga Stunting

- 9 Juli 2023, 17:00 WIB
Bupati Tegal, Umi Azizah tilik desa dititik keempat yakni Desa Wringin Jenggot, Balapulang, Kabupaten Tegal
Bupati Tegal, Umi Azizah tilik desa dititik keempat yakni Desa Wringin Jenggot, Balapulang, Kabupaten Tegal /

PORTAL BREBES – Bupati Tegal, Umi Azizah kembali melakukan kegiatan Bupati Tilik Desa 2023 di Desa Wringin Jenggot, Balapulang, Kabupaten Tegal. Kegiatan tilik desa yang dilakukan keempat ini diawali dengan Festival Seni dan Budaya pada, Selasa-Rabu 4-5 Juli 2023 kemarin.

Kemudian, dilanjutkan dengan cara Dialog Interaktif Desiminasi Informasi bersama OPD Kabupaten Tegal dan masyarakat. Sejumlah masyarakat banyak yang membahas mengenai rehab rumah tidak layak huni (RTLH), rusaknya drainase, pupuk subsidi, merdeka sampah, perekrutan perangkat desa hingga persoalan stunting.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pimpinan Cabang Aisyiah Kecamatan Balapulang, Khusnol Khotimah bertanya tentang RTLH. Dimana, didesanya masih ada salah satu keluarga yang rumahnya tidak layak dan dihuni oleh tiga kepala keluarga.

Baca Juga: Direktur Poltek Baja Tegal Slamet Riyadi Jalin MoU dengan PT Serbaindo Edutechno Internasional

”Meski tetangganya banyak yang peduli, apakah ada program dari pemkab untuk membantu warga tersebut. Sebab, rumahnya sangat tidak layak,” katanya.

Ia juga kembali menanyakan soal stunting, dimana pertanyaannya adalah orang yang terkena stunting malah diberi Rames Saceting.

”Orang awam banyak yang bertanya. Kenapa kena stunting malah munculnya program rames saceting. Kalau Bahasa Tegal itu justru tidak pas. Rames itu makanan yang umum dan saceting itu sedikit. Sebannrya program itu program seperti apa,” tanya dia.

Baca Juga: Personel Gabungan Amankan Konser Denny Caknan di Kota Tegal

Salah seorang warga Desa Wringi Jenggot, Rozikin juga berkesempatan bertanya tentang pembangunan dari Kabupaten Tegal. Dimana, salah satu jalan antara Desa Danawarih dan Desa Wringin Jenggot ada drainase yang rusak. Ia menilai bahwa pembangunan itu mangkrak dan tidak sesuai dengan perencanaan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tegal Umi Azizah menjawab persoalan rehab RTLH dan stunting. Dia menyampaikan bahwa salah satu persyaratan mendapat rehab RTLH yakni warga tersebut sudah memiliki tanah sendiri. Anggarannya bisa melalaui Dana Desa, bisaa dari dana kabupaten, dana Pemprov maupun dana dari pusat.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x