PORTAL BREBES - Semenjak bulan Januari 2023, Polres Pemalang telah mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pemalang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu 5 Juli 2023 lalu.
Menurutnya, keberhasilan tersebut dapat terwujud berkat partisipasi seluruh komponen masyarakat, serta sinergitas yang telah terjalin dengan baik bersama stakeholder terkait.
“Sejumlah kasus yang telah diproses diantaranya, 9 kasus narkotika, 2 kasus psikotropika dan 6 kasus undang-undang kesehatan, kasus tersebut terungkap dalam kurun waktu dari bulan Januari sampai Juli 2023,” kata Kapolres Pemalang.
Untuk mewujudkan Kabupaten Pemalang yang terbebas dari Narkoba, Polres Pemalang bersama sejumlah elemen masyarakat, Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (Gempar) dan stakeholder terkait menggelar Focus Group Discussion (FGD).
“Ayo kita bersama-sama bergerak melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba, agar Kabupaten Pemalang dapat terbebas dari narkoba, apapun bentuknya,” kata Kapolres Pemalang.
Baca Juga: Ambil Buruan! Ini Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini Senin 10 Juli 2023, Klaim Gratis
Dalam hal pencegahan, Kapolres Pemalang mengatakan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam menginformasikan peredaran gelap narkoba di sekitar tempat tinggalnya kepada petugas.
“Di Kabupaten Pemalang, Polres Pemalang telah membentuk sejumlah Kampung tangguh narkoba di tingkat Desa, yakni di Desa Jebed Utara, Desa Karanganyar, Kelurahan Widuri,” kata Kapolres Pemalang.