PORTAL BREBES - Dalam rangka peningkatan layanan pendidikan inklusi di Kota Tegal, Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal melaksanakan kerja sama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pancasakti Tegal.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pancasakti Tegal pada 20 Juli 2023 bertempat di ruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.
Baca Juga: Kota Tegal Jadi Tuan Rumah Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama se-Eks Karisidenan Pekalongan
Kepala Disdikbud Kota Tegal M. Ismail Fahmi, S. IP, M. Si mengatakan, bahwa perjanjian kerja sama yang dimaksud adalah untuk memberikan pendampingan bagi sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif bisa lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Terdapat 1 satuan pendidikan jenjang SD di setiap kecamatan dan 2 SMP yang telah ditetapkan untuk memberikan layanan pendidikan inklusif sehingga diharapkan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan inklusif dapat dipenuhi secara lebih mudah," ucap M. Ismail Fahmi.
Sementara itu Dekan FKIP UPS, Dr. Yoga Prihatin, M.Pd mengatakan, setelah penandatanganan perjanjian kerjasama akan segera dilakukan pendampingan untuk mendapatkan pendidikan inklusi berkualitas.
"Dengan adanya pendampingan yang akan dilakukan oleh FKIP UPS ini diharapkan layanan pendidikan inklusifl dapat lebih berkualitas," ucap Yoga Prihatin.
Baca Juga: Turunkan Angka Stunting dengan Galakan Bapak Asuh Anak Stunting