Pemerintah Kota Tegal Apresiasi Wajib Pajak yang Patuh

- 26 Juli 2023, 08:30 WIB
Pemerintah Kota Tegal apresiasi Wajib Pajak yang patuh
Pemerintah Kota Tegal apresiasi Wajib Pajak yang patuh /Sari

PORTAL BREBES - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dan jujur dalam memenuhi kewajibannya. Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada pada acara Tax Gathering dan Apresiasi Wajib Pajak tahun 2023 di Premiere Kota Tegal, Selasa (25 Juli 2023).

Penghargaan diberikan kedalam empat kategori, yang terdiri dari Wajib Pajak Terbaik Kategori Self Assesment, Wajib Pajak Terbaik Kategori Official Assesment, Pejabat Pembuat Akte Tanah Terbaik, Kecamatan dan Kelurahan dengan prosentase realisasi PBB - P2 diatas 80%.

Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang atas kepatuhan dan kejujurannya dalam memenuhi kewajibannya.

Baca Juga: Inovasi Kembangkan PAUD Melalui SI DUTA dapat Dukungan Bunda PAUD Kota Tegal

"Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Tegal mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya dan apresiasi luar biasa kepada seluruh wajib pajak di Kota Tegal atas kepatuhan serta kejujuran para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya," ujar Wali Kota Tegal.

Menurutnya kepatuhan ini tentu memberikan kontribusi besar bagi kekuatan pembangunan negara, terkhusus Kota Tegal.

Kesadaran bagi para wajib pajak untuk patuh membayar kewajiban pajaknya sangatlah penting, Ia menjelaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung pendapatan negara, karena pada akhirnya penerimaan pajak yang diterima negara akan dikelola untuk dikembalikan dalam tujuan memenuhi kepentingan rakyat.

Baca Juga: Diikuti 726 Peserta Didik, Irjen Ahmad Luthfi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri di SPN Polda Jateng

Penghargaan yang diberikan oleh Pemkot Tegal kepada wajib pajak yang patuh, menurut Dedy Yon sebagai wujud perhatian kami dari Pemerintah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan seluruh pihak yang bertugas kepada para wajib pajak.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x