DPRD Kota Tegal Setujui Empat Raperda Ditetapkan Jadi Perda

- 28 Juli 2023, 21:59 WIB
Rapat Paripurna Penetapan Empat Raperda Kota Tegal menjadi Perda Kota Tegal di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal
Rapat Paripurna Penetapan Empat Raperda Kota Tegal menjadi Perda Kota Tegal di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal /Sari

PORTAL BREBES - Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui enam Fraksi DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Penetapan Empat Raperda Kota Tegal menjadi Perda Kota Tegal di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Jum'at (28 Juli 2023) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal.

Keempat Raperda yang disetujui tersebut terdiri dari Raperda Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 – 2053, Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, dan Raperda Kepemudaan.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pandangan akhir yang dibacakan Purnomo, menyampaikan bahwa dengan disetujuinya empat Raperda tersebut untuk dijadikan Perda diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal juga harus meningkatkan pengawasannya karena Raperda ini akan dapat memilki manfaat yang tinggi adalah ketika mampu berlaku efektif dengan pengawasan dan pengendalian yang pasti termasuk dengan adanya tindakan sanksi kalau di perlukan.

Baca Juga: Disdikbud Tegal Dorong Peserta PKW Lulus dan Mampu Memiliki Usaha

"Agar saudara Walikota segera menyusun Peraturan Wali Kota sebagai aturan teknis paling lama satu tahun dapat di tetapkan sehingga penerapannya bisa lebih terarah dan dipahami oleh semua pemangku kepentingan yang ada," ujar Purnomo.

Selain itu, FPDIP juga mendorong Pemkot melakukan sosialisasikan keempat Raperda yang telah ditetapkan dengan melibatkan anggota DPRD akan lebih mudah untuk penyampaiannya dikarenakan anggota legislatif sudah terlibat secara langsung pada saat pembahasan.

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono terkait disetujuinya empat Raperda tersebut, mengucapkan terimakasih atas dan apresiasi kepada Panitia Khusus DORD Kota Tegal dan Tim Asistensi Penyusun Raperda Kota Tegal yang telah berusaha dengan baik, sehingga selesai tepat waktu.

Baca Juga: Dukung Pemberdayaan Pelaku Ekonomi Kreatif, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hadir di Bisa Fest Pantai Larangan

"Pada kesempatan dan penghargaan kepada Panitia Khusus DPRD Kota Tegal dan Tim Asistensi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal yang telah berusaha keras dengan mencurahkan segenap tenaga dan pikiran dalam membahas empat Raperda Kota Tegal, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu," ujar Wali Kota Tegal.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x