Digitalisasi Pengadan Barang dan Jasa Dinilai Efektif Cegah Peluang Korupsi, Bupati Umi : Rentan Terjadi Suap

- 7 Agustus 2023, 18:30 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka acara Sosialisasi Perpres Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Antasena Convention Hall, Hotel Grand Dian Guci
Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka acara Sosialisasi Perpres Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Antasena Convention Hall, Hotel Grand Dian Guci /Doc/

PORTAL BREBES - Digitalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat menekan peluang terjadinya korupsi. Hal ini karena hampir seluruh proses pengadaannya dilakukan dengan mekanisme transparan dan akuntabel berbasis sistem. Sehingga implementasi peraturan presiden tersebut menjadi momentum untuk membenahi pola pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui proses lelang secara digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Tegal, Umi Azizah saat acara Sosialisasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perpres Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Antasena Convention Hall, Hotel Grand Dian Guci, Senin 31 Juli 2023 lalu.

Menurutnya, digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dinilai efektif menekan peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Inilah Kode Redeem COD Mobile Hari Ini Senin 7 Agustus 2023, Dapatkan Hadiah Tak Terduga

“Digitalisasi dapat mengeliminasi sistem lelang yang memakan waktu lama dan rentan terjadi suap,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Tegal itu menambahkan, semua barang dan jasa yang diperlukan sudah masuk dalam katalog elektronik dengan harganya yang bersaing dan dapat mencegah terjadinya kemahalan harga barang jasa dan tentunya ini akan meningkatkan efisiensi anggaran belanja pemerintah.

Lebih lanjut, melalui sistem pengadaan e-katalog ini diharapkan akan membantu meningkatkan kemandirian para pelaku UMKM dan korelasinya pada stimulan pertumbuhan ekonomi lokal Kabupaten Tegal melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM, serta koperasi. Di sisi lain, imbuhnya, juga akan mempercepat penyerapan APBD untuk mendorong pemerataan perekonomian nasional.

Baca Juga: Dua Pengedar Narkoba di Tegal Dibekuk Polisi, Pelaku Ditangkap Ditempat dan Waktu yang Berbeda

Selanjutnya Umi Azizah pun meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal bisa menyampaikan laporannya terkait pembelanjaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh kepala sekolah lewat e-katalog. Pihaknya juga meminta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal melakukan pendampingan kepada guru dan kepala sekolah terkait mekanisme pembelanjaan BOS melalui e-katalog.

“Sekali lagi, saya minta proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ini harus terus dipantau, dilaporkan ke saya progresnya, termasuk disampaikan ke publik, ke masyarakat secara transparan. Berapapun jumlahnya, masyarakat harus tahu dan bisa mengakses informasi ini dengan mudah,” tegasnya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah