Yuh Sekolah Maning, Fasilitasi Ribuan Anak Putus Sekolah Kembali Bersekolah

- 9 Agustus 2023, 23:04 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat menjadi narasumber Seminar Nasional Inovasi Kepemimpinan Perempuan di Sektor Pendidikan
Bupati Tegal Umi Azizah saat menjadi narasumber Seminar Nasional Inovasi Kepemimpinan Perempuan di Sektor Pendidikan /Doc/

PORTAL BREBES – Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara, di mana pemerintah juga harus bisa menjamin keberpihakannya pada peserta didik yang memiliki hambatan, baik ekonomi, sosial maupun kendala geografis. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat menuntaskan pendidikannya, tidak putus sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat menjadi narasumber Seminar Nasional Inovasi Kepemimpinan Perempuan di Sektor Pendidikan yang diselenggarakan secara hibrida dari Kantor Pusat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, Selasa 8 Agustus 2023 kemarin.

Umi mengungkapkan, visi Indonesia Emas 2045 hanya dapat diraih bangsa Indonesia jika sumber daya manusianya berkualitas. Sehingga pendidikan menjadi faktor kunci yang menentukan, termasuk mencegah agar pertambahan penduduk usia produktif di momen bonus demografi nanti tidak berkembang menjadi bencana demografi.

Baca Juga: 23 Pelajar Majalengka Ditemukan Sedang Pesta Miras di Kandang Sapi

Pendidikan anak usia sekolah yang terputus karena aksesnya yang terbatas menjadi perhatian serius pihaknya. Sehingga Pemkab Tegal perlu mempercepat penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dengan sasaran mengentaskan anak-anak usia 7-15 tahun yang putus sekolah untuk kembali bersekolah melalui pencanangan program Yuh Sekolah Maning di tahun 2018.

“Kami ingin memastikan masyarakat miskin ataupun kelompok marjinal di Kabupaten Tegal mudah mengakses layanan pendidikan. Sebab penyelenggaraan pendidikan yang baik adalah yang memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender,” katanya.

Diungkapkan Umi, rata-rata lama sekolah penduduk Kabupaten Tegal tahun 2016 baru mencapai 6,54 tahun atau masih di bawah rata-rata lama sekolah nasional yang mencapai 7,95 tahun. Sementara jumlah anak putus sekolah berdasarkan verifikasi pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) tahun 2015 ada 6.765 anak. Dari jumlah tersebut, setelah dilakukan validasi melalui pendekatan di lapangan dengan melibatkan pemerintah desa, organisasi kemasyarakat dan tenaga kependidikan, hanya 2.923 anak saja yang mau kembali bersekolah.

Baca Juga: 3 Alasan Ini Buat Pembeli Semakin Nyaman Berbelanja di Shopee Live, Makin Cuan untuk UMKM!

Sejak diluncurkan tahun 2018 lalu, tak kurang dari Rp6,56 miliar anggaran APBD Kabupaten Tegal digelontorkan untuk memfasilitasi lebih kurang 585 anak putus sekolah setiap tahunnya kembali bersekolah atau 2.925 anak secara agregat.

Melalui program Yuh Sekolah Maning, Pemkab Tegal memfasilitasi pemberian alat perlengkapan sekolah seperti seragam, alat tulis, tas, dan kaos olahraga senilai Rp150 ribu per anak per tahun ajaran. Juga bantuan transport dan uang saku senilai Rp500 ribu per anak per semester untuk Kejar Paket A dan Rp600 ribu untuk Kejar Paket B. Selain itu, bantuan biaya sekolah anak juga diberikan ke lembaga satuan pendidikan masyarakat seperti komunitas Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Tegal yang jumlahnya ada 24. Nilainya untuk Kejar Paket A Rp900 ribu per anak per tahun dan Rp1 juta per anak per tahun.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x