PORTAL BREBES – Pemerintah Kabupaten Tegal bersama TNI-Polri menggelar apel kesiapsiagaan Karhutla dalam rangka menghadapi dampak fenomena El Nino seperti kekeringan, kebakaran hutan dan lahan demi mengurangi risiko bencana.
Secara langsung, apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin oleh Bupati Tegal, Umi Azizah dan dihadiri oleh TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, Damkar, Dishub, PMI Kabupaten Tegal, Linmas, Pelajar, Mahasiswa di Lapangan Pemkab Tegal, Kamis 10 Agustus 2023 kemarin.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, bahwa melalui kegiatan ini diharapkan bisa terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kerawanan bencana, seperti Karhutla sebagai dampak gangguan iklim El Nino yang juga mengganggu ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Olahraga Bersama Warnai Peringatan Hari Jadi Polwan Ke-75 dan HKGB ke-71 di Kota Tegal
Dikatakan, bahwa fenomena El Nino dan musim kering ini bisa dirasakan di Kabupaten Tegal seperti kemunculan kondisi kekeringan lahan pertanian hingga kekurangan air bersih di beberapa tempat.
“Ada yang kekurangan air bersih seperti di Desa Kecamatan Jatinegara hingga bermunculan satwa yang seharusnya habitatnya dihutan seperti babi hutan maupun kera yang masuk ke pemukiman dan objek wisata Guci,” jelasnya.
Disampaikan dirinya, bahwa apel ini ini adalah komitmen kemanusiaan dan relawan guna membantu warga untuk siap dalam menghadapi itu. Dimana, juga diibangi dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Baca Juga: Kenalkan JMO dan Program Sertakan Ke Masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Beri Kemudahan Akses Informasi
"Karena bencana seperti Karhutla ini tidak bisa dilakukan sendiri. Seperti halnya pada kebakaran hutan yang menerpa di petak RPH Batumirah pada 30 Juli 2023 lalu yang kemudian melibatkan banyak unsur hingga relawan yang ada dan bahkan kelompok petani. Oleh karena itu, apel kesiapsiagaan Karhutla ini merupakan untuk meningkatkan koordinasi dalam mengatasi berbagai persoalan,” ungkapnya.
Umi melanjutkan, upaya yang akan dilakukannya yakni dengan membentuk relawan pemadam kebakaran atau Redkar sampai ketingkat desa. Hal tersebut juga mendasari Intruksi Mendagri nomor 1 tahun 2023 tentang kesiapsiagaan pemda dalam menanggulangi Karhutla.