Kenalkan JMO dan Program Sertakan Ke Masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Beri Kemudahan Akses Informasi

- 11 Agustus 2023, 20:52 WIB
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari /Doc/

POTAL BREBES – Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK terus melakukan berbagai upaya demi mensejahterakan dan melindungi para pekerja. Secara masiv, jaminan perlindungan ketenagakerjaan ini memperkenalkan Jamsostek Mobile (JMO) dan Program Sejahterakan Pekerja atau Sertakan melalui ajang Digital Jamsostek Literation (Dijamin) secara online.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Cahyaning Indriasari mengungkapkan, bahwa banyak sekali manfaat dengan aplikasi JMO ini. Diantaranya seperti mengetahui rumah sakit yang menjadi mitra BPJAMSOSTEK, info program dan cek saldo.

"Kami tidak bosan-bosannya mengangkat tema mengenai JMO karena melalui aplikasi ini ada banyak kemudahan dalam mendapatkan informasi Program BPJS Ketenagakerjaan. Peserta juga dapat melihat saldo jaminan hari tua (JHT) setiap saat," katanya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tegal Sosialisasikan Manfaat Program kepada Pengemudi Grab

"Ada hal dan menu baru seperti diskon co-marketing. Bahkan jika ada perusahaan bapak atau ibu yang juga ingin dipromosikan di JMO juga bisa dibantu," tambahnya.

Banyaknya manfaat tersebut, Naning pun meminta kepada sejumlah perusahaan peserta untuk mengingatkan pekerjanya mengunduh aplikasi JMO serta mengajak mereka untuk ikut menyukseskan Program Sertakan dengan mendaftarkan pekerja informal di sekitarnya pada Program BPJS Ketenagakerjaan.

"Jika yang didaftarkan satu atau dua pekerja, maka bisa lewat JMO. Sementara jika komunitas, maka bisa menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat," kata Naning.

Baca Juga: Cabang Olahraga Gulat Kota Tegal Sumbang 1 Medali Emas dan 1 Medali Perunggu

Setelah membuka acara, dua pemateri yakni Tajudin Akbar dan Deden Rinifiandi berkesempatan menjelaskan lebih detail mengenai JMO dan Program Sertakan secara bergantian.

JMO, kata Tajudin, menjadi one stop solution dimana peserta dapat mengakses segala layanan BPJS Ketenagakerjaan, mendekatkan layanan bagi peserta karena dapat diakses anytime dan anywhere.

"Jadi mau kapan pun dan dimana pun termasuk saat di sawah juga bisa mengakses JMO salah satunya mengecek saldo JHT," kata Tajudin.

Baca Juga: Raih 1 Perak dan 1 Perunggu, Pertina Kota Tegal Siap Cari Bibit Baru

Sementara Deden menjelaskan mengenai Program Sertakan bisa untuk suami atau istri pekerja yang bukan karyawan perusahaan, atau anak, saudara, tetangga pekerja informal untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Mari lindungi mereka yang bekerja tidak tentu upahnya, tidak tentu jam kerjanya, jaminan tidak ada seperti tukang jamu, tukang becak, kuli bangunan, tukang parkir, nelayan, petani, penderes, pedagang pasar, marbot masjid, dan lainnya," kata Deden.

Ia menambahkan dengan mendaftarkan mereka pada Program BPJS Ketenagakerjaan, maka saat terjadi risiko yang tidak diinginkan setidaknya sudah ada yang menjamin yakin negara melalui BPJS Ketenagakerjaan baik itu risiko kecelakaan kerja sampai meninggal dunia.

Baca Juga: Semarakan HUT ke 78 RI, Pemerintah Kota Tegal Gelar Lomba

Di tempat terpisah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tegal Rina Sofiyya juga menyampaikan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ada di aplikasi JMO. “JMO adalah aplikasi yang bisa diakses oleh anggota peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mana di dalamnya juga bisa mendapatkan informasi-informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, berbagai informasi yang terdapat dalam aplikasi JMO yakni memperbaharui data, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x