BPJS Ketenagakerjaan Tegal Sosialisasikan Manfaat Program kepada Pengemudi Grab

- 11 Agustus 2023, 20:34 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tegal sosialisasikan manfaat program pada pengemudi Grab
BPJS Ketenagakerjaan Tegal sosialisasikan manfaat program pada pengemudi Grab /Doc/

PORTAL BREBES – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tegal menggelar sosialisasi kepada pengemudi Grab tentang perlindungan pekerja informal yang bisa mendapatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sosialiasi tersebut dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tegal yang turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Rina Sofiyya dan puluhan pengemudi Grab di wilayah Tegal, Selasa 8 Agustus 2023 lalu.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Rina Sofiyya menyampaikan, bahwa pihaknya berkomitmen kepada pengemudi Grab untuk turut mensosialisasikan programnya guna memberikan perlindungan pengemudi atas risiko pekerjaan yang dijalaninya. Dimana, pekerjaan mereka adalah dilapangan yang bisa terjadi risiko apa saja.

Baca Juga: Cabang Olahraga Gulat Kota Tegal Sumbang 1 Medali Emas dan 1 Medali Perunggu

“Alhamdulilah mereka tertarik dengan program ini lantaran dengan membayar Rp16.800 akan mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat,” ujarnya.

Dikatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut terdiri dari beberapa program yang diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Mereka teratarik dengan JKK, JKM dan JHT,” pungkasnya.

Baca Juga: Raih 1 Perak dan 1 Perunggu, Pertina Kota Tegal Siap Cari Bibit Baru

Dijelaskan Rina, dengan ketiga program tersebut, mereka hanya membayar iuran sebesar Rp36 ribu perbulan yang bisa mendapatkan perlindungan atas risiko kerja.

“Tak hanya itu, jika peserta terkena risiko kerja misalkan kecelakaan, mereka akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan atas jaminan perawatan dan pengobatan sampai sembuh sesuai dengan indikasi medis serta biaya transportasi pada pengobatan,” bebernya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x