Sosialisasikan Batonan Jam Beker, BPJAMSOSTEK dan Disnakerin Kota Tegal Terus Gencarkan Peduli Pekerja Rentan

- 7 September 2023, 09:24 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakerin Kota Tegal sosialisasikan program Mas Dedi Memang Jantan dan Batonan Jam Beker
BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakerin Kota Tegal sosialisasikan program Mas Dedi Memang Jantan dan Batonan Jam Beker /Doc/

PORTAL BREBES – Upaya untuk memberikan perlindungan kerja di Kota Tegal tak henti-hentinya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal. Pasalnya, selain terus menyuarakan program perlindungan pekerja rentan yang disebut Mas Dedi Memang Jantan juga menyuarakan program Bareng-bareng tolong menolong mbayari iuran Jamsosnaker buat pekerja rentan atau "Batonan Jam Beker".

Sosialisasi tersebut dipaparkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Rina Sofiyya yang diikuti oleh OPD dan para guru di Aula RSI Harapan Anda Kota Tegal, Selasa 5 September 2023 kemarin.

Dalam kesempatan itu, Kadisnakerin Kota Tegal, R Heru Setyawan menyampaikan, bahwa Program Mas Dedi Memang Jantan atau masyarakat berdedikasi memperhatikan angkatan kerja rentan yang sudah dibangun sejak 2022 lalu terus digencarkan dan dioptimalkan.

Baca Juga: Sambil Bagi-bagi Air Bersih, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Ops Zebra Candi 2023

“Karena mengingatkan kembali bahwa tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Karena, mereka BPU yang masuk kategori pekerja rentan juga perlu diberikan perlindungan sosial,” ujarnya.

Heru menyebut, bahwa program Mas Dedi Memang Jantan dijalankan melalui sistem gotong royong masyarakat melalui sumber dana dari kepedulian perusahaan, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun sumber lainnya yang sifatnya tidak terikat. Hal ini adalah salah satu Upaya pemerintah untuk menanggulangi dan menurunkan angka kemiskinan ekstrim khususnya di Kota Tegal

“Karena selain sebagai bentuk perlindungan sosial dan jaring pengaman sosial untuk menjamin pekerja rentan memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak, hal ini juga dapat mengurangi munculnya keluarga miskin baru, kita bisa antisipasi itu dengan ikut program seperti ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Prodia Tegal Gelar Temu Mitra Bertema Genomik

Sementara itu, Kepala Bidang Kabid Hubungan Industrial dan Hubungan Tenaga Kerja Disnakerin Kota Tegal, Isnawati menambahkan, selain program Mas Dedi Memang Jantan, pihaknya juga mensosialisasikan program program Bareng-bareng tolong menolong mbayari iuran Jamsosnaker buat pekerja rentan atau "Batonan Jam Beker".

“Tujuannya adalah agar masyarakat bisa berpartisiapsi menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja yakni pekerja sektor informal yang mempunyai penghasilan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari namun memiliki resiko yang tinggi dalam melakukan pekerjaannya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, seperti halnya tukang beack, petani, nelayan maupun ojol hingga lainnya, mereka juga memiliki risiko kerja disaat mereka melakukan profesinya atau pekerjaannya.

Baca Juga: Wali Kota Tegal Hadiri Sertijab Pj Gubernur Jawa Tengah

“Kita berusahan untuk memberikan perlindungan, rasa aman, dan nyaman saat mereka bekerja, sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ujar Isna

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Rina Sofiyya mengatakan pekerja rentan, selama ini belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan karena terbatasnya penghasilan untuk membayar iuran. Lewat program Mas Dedi Memang Jantan ini, pihaknya mengajak pemberi kerja atau siapapun termasuk ASN untuk ikut memperhatikan pekerja rentan terutama yang ada disekitar kita.

"Dengan ikut berdonasi untuk iuran sebesar Rp16.800 perbulan untuk terserah berapa orangnya yang mau dilindungi," ungkap Rina.

Baca Juga: KAI Berikan Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas Mulai 17 September

“Ini juga menjadi fokus kami karena masih banyak sekali pekerja sektor informal yang belum mendapatkan perlindungan, untuk pekerja sektor informal ini rata-rata dari sisi pendapatan tidak banyak maksudnya tidak tinggi sehingga apabila ada resiko ini rawan menjadi keluarga miskin baru jadi dengan adanya program Mas Dedi Memang Jantan ini kita sangat berharap pekerja sektor informal terutama pekerja rentan yang ada di Kota Tegal ini semuanya akan terlindungi dengan sistem gotong royong. Jadi untuk pekerja sektor informal yang rentan ini adalah seperti nelayan, petani, tukang, pemulung, tukang becak, pedagang keliling, guru harian lepas, dan sebagainya,” tambahnya.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah