Operasi Zebra 2023 Berlangsung Hampir Sepekan, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas

- 9 September 2023, 13:28 WIB
Satlantas Polres Tegal Kota menindak tegas pelanggaran kasat mata, salah satunya penggunaan knalpot brong
Satlantas Polres Tegal Kota menindak tegas pelanggaran kasat mata, salah satunya penggunaan knalpot brong /Sari

PORTAL BREBES - Satlantas Polres Tegal Kota melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran yang kasat mata. Salah satunya terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Kegiatan ini masih dalam rangka Operasi Zebra Candi 2023. Selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri. Dalam menanggapi pengaduan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim mengatakan, penindakan knalpot brong dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum. Terlebih saat ini sedang berlaku Operasi Zebra Candi 2023 dan menjelang penggelaran Operasi Mantap Brata 2023-2024.

Baca Juga: DKPPP Kota Tegal Adakan Gerakan Pangan Murah, Sediakan 500 Paket

Hal ini sekaligus sebagai langkah antisipasi kerawanan dan kericuhan yang dapat timbul dengan adanya kendaraan berknalpot brong. 

"Kami melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata. Terutama knalpot brong atau yang tidak standar. Ini merupakan atensi langsung dari  pimpinan Polri. Apalagi saat ini sudah menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024 mendatang," ungkap AKP Mustakim, Sabtu (9 September 2023).

Kasat Lantas menyampaikan, sampai saat ini Operasi Zebra sudah berlangsung selama 5 hari atau sampai Jumat (8 September 2023), pihaknya berhasil menindak sebanyak 188 pelanggar. Dengan rincian sanksi tilang 54 pelanggar dan teguran 134 pelanggar. Dari sekian pelanggaran salah satunya kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga: Tingkatkan Budaya Membaca Anak-anak, Polres Tegal Kota Bagikan Buku ke Sekolah

"Sebagian besar pengendaranya usia remaja. Mereka kita tindak dengan tilang dan kita perintahkan untuk mengganti dengan knalpot yang standar," terang Kasat Lantas.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x