Audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Warga Banjarturi Menginginkan PAW Tetap Berlanjut

- 28 September 2023, 13:49 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Tegal saat audiensi dengan warga Desa Banjarturi Kecamatan Warureja soal proses Pilkades PAW
Komisi I DPRD Kabupaten Tegal saat audiensi dengan warga Desa Banjarturi Kecamatan Warureja soal proses Pilkades PAW /DR Yogatama/Portal Brebes/

PORTAL BREBES – Pilkades Antar Waktu di Desa Banjarturi Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal diinginkan tetap berlanjut. Warga memastikan kondusif berjalannya PAW.

Hal tersebut disampaikan salah satu calon Pilkades Antar Waktu (PAW) Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Dulhadi saat melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 27 September 2023 kemarin.

Menurutnya, warga yang menghendaki proses PAW Desa Banjarturi itu tetap dilanjutkan. Sebab, keinginan warga untuk memiliki kepala desa yang definitif.

Baca Juga: Kapolres Tegal Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Damai Pendukung Balon Kades PAW Banjarturi Warureja

“Karena ketika hanya Pj Kepala Desa saja yang hanya orang PNS, maka pemerintahan desa tidaklah maksimal. Termasuk pembangunan yang ada di Desa Banjarturi,” ungkapnya.

Dia menyebut, bahwa sebetulnya proses PAW Desa Banjarturi berjalan dengan aman dan kondusif, namun dia menduga ada oknum yang sedang mempermainkan gagalnya PAW itu.

“Makanya, beberapa hari lalu warga mendatangi kantor balaidesa Banjarturi untuk mempertanyakan PAW itu. Karena, sudah 2 kali PAW itu ditunda,” jelasnya.

Baca Juga: Memanasnya Pilkades Antar Waktu Desa Banjarturi Tegal Mendapat Perhatian Khusus dari Dandim dan Kapolres Tegal

Audiensi yang juga dihadiri oleh Kepala Dispermades Kabupaten Tegal Dessy Arifianto, Inspektur Kabupaten Tegal Saidno, Forkopimcam Warureja, BPD Banjarturi itu, Dulhadi menyampaikan keinginan warga yang tetap untuk dilakukan PAW di Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabuaten Tegal.

Dalam kesempatan itu, Dulhadi juga menilai bahwa jika dipimpin oleh Pj Kades, pelayanan kepada warga tidaklah 24 jam. Hal itu lantaran Pj merupakan PNS di Kantor Kecamatan Warureja.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x