“Termasuk untuk pembangun, tentu tidak sesuai dengan harapan warga karena jabatannya bukan definitif kades,” terangnya.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa audiensi kali ini bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Tegal menyerahkan sepenuhnya pada proses di Inspektorat. Karena, saat ini beberapa pihak terkait sedang diperiksa oleh Inspektorat.
Dia menyatakan, hasil audiensi kali ini, Komisi l DPRD Kabupaten Tegal menyerahkan seluruh prosesnya kepada Inspektorat. Saat ini, baik calon PAW, BPD, Panitia, Pj Kades dan beberapa pihak terkait sedang diperiksa oleh Inspektorat.
"Saat ini baik calon PAW, BPD, Panitia hingga Pj Kades sedang diperiksa. Nantinya, apakah PAW tetap berlanjut atau tidak, tergantung hasil dari pemeriksaan Inpektorat," tandasnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Seratusan Warga Desa Banjarturi Warureja Tegal Geruduk Kantor Balaidesa Karena Ini
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Nursidik meminta agar proses PAW ini jangan dimasuki dengan hal politik. Sebab, jika dipolitisir akan berdampak tidak baik.
"Saya heran, kenapa sampai gaduh seperti ini. Padahal kalau PAW, hasilnya bisa mengayomi warga. Jabatan PAW juga tidak lama. Paling hanya satu tahun lebih," paparnya.
Dia menyebut, bahwa sebaiknya warga juga menunggu pemeriksaan dari Inspektorat. Karena, hasil evaluasi, Inspektorat ataupun Bupati juga menghendaki PAW di Desa Banjarturi dilanjutkan.