Sementara itu, Ketua FTKH Kabupaten Tegal, Prih Yudha menuturkan, aksi damai para nakes karena sejak tiga tahun lalu, telah berupaya untuk melakukan audiensi memperjuangkan nasib nakes agar diangkat menjadi PPPK. Namun, belum ada hasil yang memuaskan sehingga terpaksa turun ke jalan.
“Kami hanya mendapatkan quota 10 formasi. Setelah audiensi, dapat tambahan 100 formasi. Tapi, itu baru pengajuan belum tentu direalisasikan,” ujarnya.
Ditambahkan, nakes di Kabupaten Tegal sepertinya kurang diperhatikan. Terbukti, gaji nakes jauh di bawah UMR. Berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan. Pihaknya sangat berharap ada penambahan kuota PPPK untuk formasi nakes.
Baca Juga: Sempat Memanas Hingga Tak Ada Titik Temu, Warga Debong Lor Terdampak Tower akan Mengadu ke DPRD
“Kami berharap total nakes sebanyak 956 bisa diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya.***