Salah seorang pedagang, Lili mengaku senang dibuatkan NIB oleh DPMPTSP yang berkolaborasi dengan TBM-PKBM Sakila Kerti, sehingga bisa memperoleh legalitas dalam bedagang. sekaligus, bisa juga untuk lebih mengembangkan usaha mereka.
Menurut Lili, pembuatan NIB selain mudah dan cepat, persayaratannya cukup hanya dengan menunjukkan KTP. Selain itu pembuatan NIB-nya juga bisa langsung diproses di lokasi dan ditunggu.***