PKBM Sakila Kerti Berkolaborasi dengan DPMPTSP Kota Tegal Buatkan NIB Masyarakat Pesisir yang Memiliki Usaha

- 13 Oktober 2023, 18:38 WIB
PKBM Sakila Kerti Berkolaborasi dengan DPMPTSP Kota Tegal Buatkan NIB Masyarakat Pesisir yang Memiliki Usaha
PKBM Sakila Kerti Berkolaborasi dengan DPMPTSP Kota Tegal Buatkan NIB Masyarakat Pesisir yang Memiliki Usaha /Sari

PORTAL BREBES - Untuk memperoleh legalitas sekaligus bisa untuk pengembangan usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal, Jawa Tengah, berkolaborasi dengan Taman Bacaan Masyarakat dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (TBM-PKBM) Sakila Kerti, membuatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi masyarakat pesisir di lingkungan Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal yang memiliki usaha mikro.

Pembuatan NIB dilakukan di TBM-PKBM Sakila Kerti di kompleks Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal, Jumat (13 Oktober 2023). Para pedagang pun, antusias mengantri untuk dibuatkan NIB oleh DPMPTSP Kota Tegal, selaku pendamping para pedagang.

Selaku Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Kota Tegal, Novi Yektiningsih, mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan bagi para pelaku usaha yang ada dilingkungan Obyek Wisata (OW) Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal dengan membuatkan NIB.

Baca Juga: Wujudkan Pemilu 2024 Kondusif, Polres Tegal Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral

Hal ini dilakukan agar mereka dalam menjalankan usahanya memperoleh legalitas. NIB juga bisa digunakan untuk mengajukan penambahan permodalan ke perbankan.

Sementara jumlah warga pesisir yang berwirausaha maupun pedagang yang ada di PAI menurut Novi, ada sebanyak 52 pedagang yang membuat NIB. Sebagian besar mereka adalah para pelaku usaha mikro yang menggelar dagangan di komplek PAI. Untuk mengurus NIB sangatlah mudah cukup menggunakan KTP saja. Sebab NIB akan terkoneksi dengan Nomor Induk Kependudukan.

Pengelola TBM-PKBM Sakila Kerti Kota Tegal, Dr Yusqon menyampaikan, rata-rata pedagang yang ada di kompleks PAI Kota Tegal belum memiliki NIB, sehingga perlu dibuatkan sebagai legalitas usaha. Selain itu, dengan sudah memiliki NIB, juga nantinya bisa diikutkan dalam pelatihan maupun pembinaan terhadap para pedagang atau pemilik usaha mikro.

Baca Juga: Di Jawa Tengah Hanya Kota Tegal yang Meraih Penghargaan JDIH Nasional Terbaik

Yusqon berharap, setelah mengantongi NIB, para pedagang bisa lebih mengembangkan usahanya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x