Senada dengan Bupati Tegal, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Tegal Elliya Hidayah menuturkan bahwa untuk membangun ketangguhan masyarakat menekan resiko bencana perlu dibentuk wadah independen pemangku kepentingan untuk mendukung upaya pengurangan resiko bencana tersebut.
Baca Juga: Cerita Misbakhul Munir, Anak Club Motor yang Jadi Kades di Desa Balapulang Wetan Tegal
Dia menambahkan jika FPRB ini mewadahi segala kepentingan pengelolaan kebencanaan di daerah serta membantu penyelarasan berbagai kebijakan perencanaan dan pembangunan.
“Melalui ini kami secara bertahap menginisiasi dengan menggandeng TNI, Polri, legislatif dan seluruh stakeholder yang ada dengan harapan bisa terbentuk tahun ini,” pungkasnya.***