Buka Pembentukan FKRB Tahun 2023, Bupati Tegal : Diperlukan Kampanye Budaya Sadar Bencana

- 15 Oktober 2023, 20:30 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah memberikan pengarahan saat pembentukan (FPRB) di Aula BPBD Kabupaten Tegal
Bupati Tegal Umi Azizah memberikan pengarahan saat pembentukan (FPRB) di Aula BPBD Kabupaten Tegal /Doc/

PORTAL BREBES - Paradigma penanggulangan bencana yang semula hanya urusan pemerintah telah bergeser menjadi urusan bersama. Sehingga ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh elemen pemangku kepentingan atau pentahelix yang meliputi elemen masyarakat, pemerintah, dunia usaha, akademisi serta media massa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal, Umi Azizah saat membuka pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana atau FPRB tahun 2023 di Aula BPBD Kabupaten Tegal, Senin 9 Oktober 2023 lalu.

“Masyarakat menjadi salah satu elemen pentahelix yang paling strategis perannya dalam upaya penanggulangan bencana. Karena selain sebagai pelaku, masyarakat juga sekaligus menjadi korban pada setiap kejadian bencana,” kata Bupati Tegal, Umi Azizah.

Baca Juga: Senyum Ceria Pedagang dan Pengasong TBM-PKBM Sakila Kerti Dapat Bantuan dari IDI dan IIDI Kota Tegal

Sementara itu, salah satu wadah dalam membangun sinergi dan kolaborasi seluruh elemen pentahelix adalah FPRB yang dibentuk di tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan hingga desa dan kelurahan untuk mengoordinasikan para pemangku kepentingan mengurangi risiko bencana.

Pada level desa atau kelurahan, eksistensi FPRB desa atau kelurahan menjadi indikator kunci keberhasilan desa dan kelurahan tangguh bencana atau Destana. FPRB ini diperlukan keberadaannya untuk mengampanyekan budaya sadar bencana dan pengarusutamaan pengurangan risiko bencana sebagai bagian penting dalam gerak langkah pembangunan masyarakat dari tingkat satuan keluarga hingga wilayah negara.

Selain juga sebagai wadah untuk meningkatkan koordinasi, pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap upaya-upaya penanggulangan bencana dalam segala jenis dan sebabnya, sekaligus meneguhkan komitmen kemanusiaan dan kerelawanan dalam membantu warga masyarakat yang terkena bencana.

Baca Juga: Berawal dari Hobi, Evitha Ramadhan Sukses Tekuni UMKM Brownies, Luncurkan Oleh-oleh Tegal Kayakue Cake

Lebih lanjut, FPRB memiliki peran untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar dapat mengurangi risiko bencana saat ini, tidak menambah risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kemudian memastikan kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik, antara BPBD  dengan organisasi perangkat daerah lain, antara pemerintah daerah dengan masyarakat, dunia akademis, dunia usaha, maupun media masa.

FPRB juga memiliki target bersama untuk memastikan tujuh objek ketangguhan bencana yang meliputi rumah atau hunian, sekolah atau madrasah, rumah sakit atau Puskesmas, pasar, rumah ibadah, kantor, dan prasarana vital yang bisa dikelola dengan baik.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x