Meski demikian, pihaknya menginginkan agar program penanggulangan kemiskinan berjalan tepat sasaran, terutama program perlindungan dan bantuan sosial yang penerima manfaatkan harus sesuai kriteria miskin.
“Bapak, ibu camat harus memastikan data kemiskinan di desa diupdate secara berkala. Pastikan mereka yang diusulkan masuk ke pembaruan data adalah warga yang benar-benar miskin. Pastikan pula DTKS-nya (data terpadu kesejahteraan sosial) bersih dari warga sejahtera atau yang sudah tidak miskin lagi. Cek data penerima PKH atau program bansos di desa. Kalau masih ada yang tidak miskin tapi menerima, berarti belum bersih DTKS-nya,” tandasnya.
Terkait percepatan penanganan stunting, Amir pun mendorong camat selaku ketua tim percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan agar terus memantau perkembangan kasus stunting di wilahnya dan mengintensifkan inspeksi serta monitoring ke desa-desa terkait pencegahan dan penanganan balita stunting.
“Kita punya target menurunkan angka stunting di bawah 14 persen akhir tahun ini. Maka, koordinasi dan komunikasi camat dengan Puskesmas, dengan kader posyandu, penyuluh KB, dengan organisasi kemasyarakatan harus makin intensif,” kata Amir.***